Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kerjasama di Bidang Hukum, Bawaslu Kepri dan Kejati Kepri Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama

Perkuat Kerjasama di Bidang Hukum, Bawaslu Kepri dan Kejati Kepri Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama

Tanjungpinang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau lakukan kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang ditandai dengan penandatanganan naskah Perjanjian Kerjasama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kantor Kejaksaan Kepulauan Riau pada Rabu (09/10/2024).

Pelaksanaan kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan, seluruh Asisten dan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau serta jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau.

Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Zulhadril Putra menyampaikan, “melalui perjanjian kerjasama ini diharapkan segala tantangan tugas Bawaslu khususnya terkait permasalahan bidang perdata dan tata usaha negara dapat terselesaikan dengan baik sesuai hukum yang berlaku”, dalam kesempatannya menyampaikan kata sambutan.

Kerjasama antara Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam lingkup bidang Perdata dan Tata Usaha Negara merupakan langkah penting dalam memperkuat proses penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah.

Tugas dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia dalam lingkup bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini bertujuan untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto menyampaikan, “bahwa kerjasama yang terjalin tidak hanya dari segi Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu, namun Kejati Kepri dengan Bawaslu dapat berjalan berdampingan untuk menciptakan terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau yang sejalan dengan Ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku guna memastikan seluruh elemen pendukung pemilukada berjalan baik”.

Menutup agenda, Teguh Subroto menyampaikan harapannya agar jalinan kerjasama yang dibangun ini dapat membawa manfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat, bangsa dan negara.

Melalui Perjanjian Kerjasama ini diharapkan kelak dapat dijadikan pedoman dalam mengoptimalkan koordinasi untuk lebih mengefektifkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak, maka apa yang dikerjasamakan akan dapat berlangsung dengan lebih jelas dan lebih terukur.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle