Perkuat Pengawasan Partisipatif, Anggota Bawaslu Kepri Bekali Kader P2P Natuna Hadapi Pemilu 2029
|
Tanjungpinang, – Bawaslu Kabupaten Natuna menyelenggarakan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) bertema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat" secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini menghadirkan Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Maryamah, Rosnawati, dan Febriadinata sebagai narasumber untuk memperkuat kapasitas kader pengawas partisipatif dalam mengawal pelaksanaan Pemilu 2029.
Sebanyak 18 peserta mengikuti kegiatan tersebut yang terdiri atas siswa-siswi, alumni Kader P2P dan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), serta mahasiswa. Selama kegiatan berlangsung, peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi, ditandai dengan diskusi yang interaktif serta berbagai pertanyaan kritis yang diajukan kepada para narasumber.
Dalam pemaparannya, Maryamah menekankan pentingnya peran kader Pengawas Partisipatif sebagai mata dan telinga Bawaslu di tengah masyarakat. Menurutnya, keberadaan kader menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam membangun budaya pengawasan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Ia berharap para peserta yang mengikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif dapat berkembang menjadi kader komunitas pengawas digital yang mampu memanfaatkan ruang digital untuk menyebarluaskan edukasi kepemiluan sekaligus menjadi mitra strategis Bawaslu dalam mencegah potensi pelanggaran Pemilu.
Maryamah juga mengingatkan bahwa politik uang masih menjadi salah satu bentuk pelanggaran yang paling sering terjadi dalam setiap penyelenggaraan Pemilu. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh kader P2P untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya politik uang karena dapat merusak integritas demokrasi dan kualitas hasil Pemilu.
Pada sesi berikutnya, Rosnawati menyampaikan materi mengenai tata cara pelaporan dan penanganan pelanggaran Pemilu. Ia memberikan pemahaman kepada peserta mengenai alur, proses, serta prosedur pelaporan dugaan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Rosnawati juga mengajak seluruh kader P2P agar aktif berpartisipasi dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu serta tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran yang ditemukan kepada Bawaslu melalui mekanisme yang telah diatur.
Sementara itu, Febriadinata membawakan materi mengenai sengketa proses Pemilu. Ia menjelaskan bahwa penyelesaian sengketa proses merupakan bagian penting dalam menjaga kepastian hukum dan menjamin setiap tahapan Pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, penyelesaian sengketa proses yang dilaksanakan secara profesional, berintegritas, dan transparan menjadi salah satu upaya penting dalam mewujudkan Pemilu 2029 yang bermartabat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Natuna dalam meningkatkan kapasitas masyarakat sebagai mitra pengawasan. Melalui pembekalan yang komprehensif, diharapkan kader P2P mampu menjadi agen edukasi demokrasi, memperkuat pengawasan partisipatif, serta berkontribusi aktif dalam mencegah pelanggaran dan menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Natuna.//
Penulis humas/sd
Foto, Editor by Humas/sd
Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat & humas