Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengelolaan JDIH, Bawaslu Kepri Lakukan Vidcon Dengan Bawaslu RI

Perkuat Pengelolaan JDIH, Bawaslu Kepri Lakukan Vidcon Dengan Bawaslu RI

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melakukan video conference (vidcon) bersama dengan 8 (delapan) Bawaslu Provinsi yang dilaksanakan pada Kamis, 19 Maret 2020, diantaranya termasuk Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau. Vidcon ini sebagai salah satu upaya dalam memaksimalkan kegiatan pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Bawaslu dan dalam rangka realisasi kegiatan penguatan pengelolaan JDIH (Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum) Bawaslu Gelombang II yang ditunda pelaksanaannya.

Pada kegiatan vidcon ini dibuka langsung oleh Fritz Edward Siregar, SH, LLM, P.hD selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu RI.

Dalam arahannya, Fritz Edward Siregar berharap “Dengan adanya kegiatan peningkatan pengelolaan JDIH ini semua produk hukum baik berupa Putusan, SOP, ataupun produk hukum lainnya yang dimiliki Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota bisa langsung terupload ke database yang ada di JDIH Bawaslu” ujarnya. Selain itu, Fritz menaruh harapan besar untuk ke depannya JDIH Bawaslu ini bisa dikembangkan menggunakan Operating System (OS) versi android dan juga IOS.

Pada kegiatan Vidcon ini, hadir sebagai Narasumber Muchtar Sani, S.Kom dari Subdirektorat Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham RI. Dalam penyampaian materi yang langsung diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas Dan Datin, Kasubbag/Kabag Hukum, dan Operator JDIH dari 8 (delapan) provinsi tersebut dijelaskan hal-hal berkaitan dengan penjelasan front end dan back end serta langsung dilakukan simulasi pengoperasian JDIH Bawaslu.

Sebagai penutup dalam pemberian materi, Muchtar Sani berkesimpulan bahwa, “Dengan adanya JDIH Bawaslu ini, diharapkan seluruh masyarakat akan dimudahkan dalam mendapatkan akses produk hukum yang sudah dikeluarkan baik Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota” ujarnya.

Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data & Informasi, Indrawan Susilo Prabowoadi dalam kesempatan ini juga mengatakan bahwa “JDIH ini merupakan bagian dari keterbukaan informasi dan memenuhi standar JDIH nasional” ujarnya.

Selain itu, pada kegiatan ini Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau telah melakukan upload produk hukum berupa putusan baik yang dimiliki oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan 7 (tujuh) Bawaslu Kabupaten/Kota se-provinsi Kepulauan Riau ke JDIH Bawaslu sebanyak 28 putusan yang terdiri atas Putusan Administrasi, Putusan Pidana Pemilu di Tingkat PN maupun PT dan Putusan Sengketa.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle