Lompat ke isi utama

Berita

Pilkada 2020 Ditunda, Kasek Gelar Rapat Via Vidcon

Pilkada 2020 Ditunda, Kasek Gelar Rapat Via Vidcon

Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau

Pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2020 (Pilkada 2020) disepakati untuk ditunda dan bahwa masih menunggu dikeluarkannya perpu. Penundaan ini disepakati oleh Bawaslu bersama DPR, Kemendagri, DKPP, dan KPU pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Senayan, Senin (30/03/2020).

Menanggapi hal itu, Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Yessi Yunius segera menggelar rapat terbatas bersama Koordinator Sekretariat (Korsek) dan Bendahara Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri, Selasa (31/03/2020) menggunakan fasilitas Video Conference (Vidcon).

Ada beberapa hal yang penting dan mendesak untuk dibahas, terutama terkait administrasi dan keuangan, diantaranya honor Panwascam (Panwaslu Kecamatan) dan PKD (Panwaslu Kelurahan/Desa), pembayaran sewa gedung sekretariat Panwascam, meubelair serta hal-hal lainnya yang dirasa perlu.

Yessi menyampaikan kepada para peserta Vidcon untuk segera mengambil tindakan, karena per tanggal 1 April 2020 Bawaslu secara serentak sudah harus menghentikan sementara Panwascam dan PKD, hingga jelas kembali tanggal pelaksanaan Pilkada.

Di akhir rapat terbatas, Kasek Bawaslu Provinsi Kepri ini memotivasi para peserta Vidcon untuk tetap memberikan kinerja yang terbaik, juga mengingatkan untuk menjaga kesehatan. “Semoga Allah menjaga kita semua dari wabah virus corona ini”, ujar Yessi menutup rapat terbatas.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle