Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Bawaslu Kepri dengan Bawaslu Kabupaten/Kota Melalui Vidcon

Rapat Koordinasi Bawaslu Kepri dengan Bawaslu Kabupaten/Kota Melalui Vidcon

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau mengikuti rapat koordinasi melalui video conference (vidcon) yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau pada hari Kamis (16/04/2020) dan Jumat (17/04/2020). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Yessi Yunius, S.E., M.Si dan dihadiri oleh Firdinan Islami selaku Kepala Bagian Pengawasan & Humas, Takwin Saleh selaku Kepala Bagian P3SH (Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, & Hukum), Ridwan selaku Kepala Sub Bagian Penanganan Pelanggaran, Zulfahmi selaku Kepala Sub Bagian SDMU (Sumber Daya Manusia & Umum), Siska Ernida Wati selaku Kepala Sub Bagian PKB (Perencanaan, Keuangan, & Barang Milik Negara), Rofi Fardial selaku Pelaksana Tugas Kepala Sub Bagian Penyelesaian Sengketa & Hukum, Ade Irfan Santoso selaku Pelaksana Tugas Kepala Sub Bagian Pengawasan, Akreditasi Pemantau, Data & Informasi, dan Inike Desy Kristianti DKS selaku Pelaksana Tugas Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat & Hubungan Antar Lembaga. Dari Bawaslu Kabupaten/Kota, kegiatan vidcon ini dihadiri oleh Koordinator Sekretariat, Bendahara, beserta jajaran staf. Pelaksanaan vidcon ini tetap dengan memperhatikan prosedur pencegahan penyebaran Covid-19 dengan tetap menjaga jarak (physical distancing) dan menggunakan masker.

Adapun dalam kegiatan ini, Yessi menyampaikan beberapa agenda, “Dalam kegiatan vidcon ini ada beberapa agenda yang akan saya sampaikan langsung kepada semua yang hadir disini yaitu terkait  beberapa perubahan, pertama terkait pejabat struktural dan yang kedua  terkait dengan anggaran yang ada di lembaga kita saat ini sesuai dengan surat Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Nomor 0081/Bawaslu/SJ/PR.03.01/IV/2020 perihal Tindak Lanjut Perpres 54 Tahun 2020,” ujarnya.

“Terkait absensi para pegawai yang di Bawaslu Kabupaten/Kota selama Work From Home (WFH) ini, Bawaslu Provinsi memberikan format absensi dalam bentuk google form dimana di dalamnya berisi laporan kondisi kesehatan dan laporan pekerjaan yang dilakukan oleh staf yang sedang menjalankan WFH. Adapun ketentuan pengisian absensi di google form tersebut yaitu untuk absensi masuk kantor dari pukul 08.00 s.d 08.30, sedangkan untuk absensi pulang kantor dari pukul 16.00 s.d 16.30 WIB. Pengisian absen ini akan langsung dimonitor oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau,” tambahnya.

Tak hanya itu, dalam kesempatan ini disampaikan juga bahwa karena maraknya wabah pandemi Covid-19 ini, maka akan adanya anggaran yang digunakan untuk kebutuhan dalam mencegah penyebaran Covid-19, diantaranya pembelian hand sanitizer, masker, maupun dilakukannya penyemprotan disinfektan di area lingkungan kantor Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing.

Selain itu, Yessi juga memberikan kesempatan kepada masing-masing pejabat struktural dan pelaksana tugas Kepala Sub Bagian (Kasubbag) untuk menyampaikan rencana kerja di masing-masing Divisinya kepada Bawaslu Kabupaten/Kota yang hadir dalam vidcon ini. Yessi juga menghimbau kepada pejabat struktural maupun pelaksana tugas Kasubbag di masing-masing Divisinya agar memiliki grup aplikasi pesan sehingga komunikasi kerja di masing-masing Divisi dapat berjalan dengan lancar dan terstruktur secara jelas.

Pada akhir vidcon ini, Yessi menyampaikan ucapan Ramadhan, “Karena hampir mendekati hari ramadhan, melalui kesempatan ini maka Kepala Sekretariat beserta Kepala Bagian dan segenap Kepala Sub Bagian dan semua jajaran di Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau mengucapkan selamat menjalankan ibadah ramadhan. Mari kita bersama-sama berdoa semoga Allah mengakhiri wabah Covid-19 ini sehingga kita bisa melaksanakan ibadah kita baik yang sunah maupun puasa wajib kita dengan sebaik-baiknya,”ujar Yessi.

“Pesan saya kepada semua jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota di lingkungan Provinsi Kepulauan Riau agar tetap melaksanakan prosedur pencegahan penyebaran Covid-19 ini di diri sendiri, keluarga, dan kantor. Jaga kesehatannya dan tingkatkan imunitasnya. Untuk pekerjaan, kita tidak libur akan tetapi  kita menjalankan Work From Home (WFH). Tetap syukuri apapun yang ada pada kita dan selalu semangat dalam menjalankan pekerjaan, laksanakan semua tugas-tugas dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan,” tutupnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle