Lompat ke isi utama

Berita

Rosnawati Bekali Kader P2P Natuna Tata Cara Pelaporan Pelanggaran Pemilu

1

Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Rosnawati berikan Pemahaman mengenai mekanisme pelaporan pelanggaran Pemilu kepada peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Natuna secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (4/8/2026).

Tanjungpinang– Pemahaman mengenai mekanisme pelaporan pelanggaran Pemilu menjadi salah satu bekal penting yang diberikan Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Rosnawati kepada peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Natuna secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (4/8/2026).

Dalam kegiatan yang diikuti 18 peserta dari kalangan siswa-siswi, alumni P2P dan SKPP, serta mahasiswa tersebut, Rosnawati menjelaskan secara rinci alur, proses, hingga prosedur pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, pengawasan partisipatif tidak berhenti pada kemampuan mengenali dugaan pelanggaran, tetapi juga harus diikuti dengan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan yang benar agar setiap laporan dapat diproses sesuai aturan.

Rosnawati menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga integritas Pemilu melalui keberanian menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran di lapangan.

"Pengawasan yang baik harus dibarengi dengan pemahaman terhadap prosedur pelaporan. Dengan begitu, setiap informasi yang disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," jelasnya.

Ia juga mengajak kader P2P untuk aktif mengawasi setiap tahapan Pemilu dan tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu. Menurutnya, partisipasi masyarakat merupakan fondasi penting dalam membangun pengawasan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Rosnawati berharap ilmu yang diperoleh selama Pendidikan Pengawas Partisipatif dapat menjadi bekal bagi peserta untuk menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing sekaligus memperluas budaya sadar hukum dalam kehidupan berdemokrasi.

Ia menilai keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan laporan merupakan salah satu fondasi penting dalam menjaga integritas proses demokrasi. Semakin tinggi partisipasi masyarakat, semakin kuat pula sistem pengawasan yang dibangun secara kolektif.

Suasana diskusi berlangsung interaktif. Berbagai pertanyaan yang disampaikan peserta menunjukkan tingginya perhatian terhadap mekanisme penanganan pelanggaran Pemilu serta peran masyarakat dalam mendukung pengawasan yang efektif.

Melalui kegiatan ini, Rosnawati berharap kader P2P dapat menjadi mitra Bawaslu yang mampu memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus mendorong budaya pelaporan yang benar, objektif, dan bertanggung jawab.//

Penulis humas/sd
Foto, Editor by Humas/sd
Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat & humas

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle