Sekjen Bawaslu RI Lantik 263 PNS Bawaslu se-Indonesia Formasi CPNS Tahun 2018
|
Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau
Senin (10/02/2020) ,Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia melantik sebanyak 263 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Bawaslu dari seluruh provinsi se-Indonesia. Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro melantik sekaligus mengambil sumpah atau janji para abdi negara yang berasal dari formasi CPNS Tahun 2018 atau angkatan ketiga.
Dalam pelantikan ini Gunawan menegaskan bahwa tidak akan memberi kompensasi jika ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terjerat persoalan netralitas, sehingga para PNS diminta untuk menja netralitas sebagai penyelenggaran pemilu. Selain itu Gunawan juga memberikan kesempatan bagi PNS angkatan ketiga yang akan melanjutkan pendidikan, karena pendidikan sangatlah penting untuk menambah wawasan dan pengetahuan.
Hadir pula dalam pelantikan ini, Ketua Bawaslu RI Abhan serta Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dan Mochammad Afifuddin. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Yessi Yunius juga turut menghadiri pelantikan tersebut. Ada 6 (enam) orang PNS di lingkungan Bawaslu Provinsi Keulauan Riau yang dilantik oleh Sekjen Bawaslu RI.
Abhan menyampaikan beberapa pesan kepada para abdi negara tersebut. Pertama, PNS harus menjaga etos kerja disiplin. Jajaran Bawaslu harus memberi contoh terhadap yang diawasi. Selalu hadir tepat waktu ketika di kantor maupun saat menjalankan tugas mengawasi tahapan pemilu atau pilkada.
Kedua, etos kerja profesional agar bisa memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Semua perangkat harus bekerja sesuai aturan yang berlaku. Dilarang bekerja yang bertentangan dengan aturan.
Ketiga, PNS Bawaslu dituntut untuk mengedepankan etos kerja kreatifitas. Bawaslu harus menjadi lembaga yang kreatif. Jangan stagnan dan minim terobosan. Harus ada ide atau gagasan baru sehingga tidak ketinggalan jaman dan selalu mengikuti perkembangan jaman.
Terakhir, laksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya sebagai abdi negara dan komitmen untuk melayani peserta pemilu dan masyarakat.
