Lompat ke isi utama

Berita

Selain Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kepri Juga Meluncurkan IKP Kepala Daerah 2024

Selain Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kepri Juga Meluncurkan IKP Kepala Daerah 2024

Batam, Sosialisasi pengawasan partisipatif memiliki tujuan untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilihan kepala daerah tahun 2024. Oleh sebab itu, Bawaslu Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif pada Rabu, 18 September 2024 bertempat Harris Hotel Batam Centre di Kota Batam. Selain itu, kegiatan ini juga disejalankan dengan Launching Indeks Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Provinsi Kepulauan Riau.

Kepulauan Riau menjadi Provinsi ke-29 yang Indeks Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang diluncurkan oleh Bawaslu Kepulauan Riau setelah Bawaslu Republik Indonesia meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah skala nasional pada tanggal 26 Agustus 2024 yang lalu.

Dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Kepulauan Riau, perwakilan perguruan tinggi, organisasi mahasiswa dan kemasyarakatan, perwakilan partai politik, perwakilan media massa, lembaga swadaya masyarakat, pemantau pemilu, pemilih pemula serta kader pengawas partisipatif, Anggota Bawaslu Kepulauan Riau Maryamah membuka secara langsung kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Launching Indeks Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Provinsi Kepulauan Riau.

“Kepulauan Riau menjadi provinsi ke-29 yang meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Provinsi Kepulauan Riau setelah Bawaslu RI meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 pada tanggal 26 Agustus 2024 yang lalu”, ucap Maryamah saat membuka kegiatan.

“Provinsi Kepulauan Riau masuk 10 Provinsi yang rawan tinggi pada tahapan pencalonan dan berada di posisi pertama pada tahapan pencalonan tersebut serta kota Tanjungpinang menjadi kota yang tertinggi Indeks Kerawan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 nya dibandingkan dengan 6 kabupaten/kota lainnya yang berada di posisi sedang”, lanjutnya.

Selain itu, Anggota Bawaslu Kepri ini juga menyampaikan bahwa Indeks Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah memiliki tiga langkah strategis yang saling terkait. Langkah awal adalah melakukan pemetaan kerawanan pelanggaran Pilkada serta melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kebijakan. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi wilayah-wilayah yang memiliki potensi kerawanan tinggi, sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan secara lebih terfokus. Dan koordinasi yang erat dengan pemangku kebijakan dan berbagai pihak juga sangat penting dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan demokratis dan berkualitas.

Kemudian langkah tengah adalah dengan melakukan pengawasan langsung dan tidak langsung, membuka posko aduan masyarakat serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Dan yang terakhir adalah langkah akhir, yakni membuat laporan dan evaluasi kerja-kerja dalam melakukan pengawasan Pilkada. Yang kemudian laporan dari hasil pengawasan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja Bawaslu di masa mendatang.

Kesempatan ini juga dihadiri oleh pembicara dari pegiat pemilu seperti Razaki Persada dan Siti Rakhman. Razaki Persada selain sebagai pegiat pemilu dan akademisi, beliau juga pernah menjabat sebagai Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2012 s.d 2017. Sedangkan Siti Rakhman selain sebagai akademisi dan pegiat pemilu, beliau juga merupakan sebagai Tim Pemeriksa Daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dari unsur masyarakat di Provinsi DKI Jakarta.

Membawakan materi tentang Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Razaki Persada menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap prinsip demokrasi, apa itu demokrasi dan pemilu, hak dan kewajiban masyarakat/rakyat dalam pemilu atau pemilihan serta kenapa harus ada partisipasi masyarakat dalam Pemilu/Pemilihan.

“Keterbatasan personal pengawas pemilu membuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu/pilkada menjadi sangat dibutuhkan. Pengawasan dari masyarakat akan menutupi kekurangan pengawas Pemilu/Pemilihan dalam mengawasi seluruh aspek dan tahapan Pemilu/Pemilihan”, ucap Razaki Persada. Lanjutnya beliau mengatakan bahwa “Pemilu/Pemilihan harus dikembalikan sebagai milik rakyat termasuk tanggung jawab dalam pengawalannya”.

Berbeda dengan Razaki Persada, Siti Rakhman membawakan materi tentang Isu-Isu Aktual Dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Pada pemaparannya beliau menyampaikan kepada peserta yang hadir tentang isu-isu utama Pemilu/Pemilihan seperti Politik Uang, Politisasi Sara dan Ujaran Kebencian, Politik Dinasti serta Berita Bohong atau Hoax.

“Politik Uang menjadi ancaman demokrasi yang vital kerusakannya. Politik Uang menjadikan negara tersandera, bahkan munculnya politisi dan pemimpin karbitan yang kualitasnya buruk juga menjadikan ancaman demokrasi di negara ini”, ucap Siti Rakhman.

Beliau melanjutkan bahwa Pemilu di Indonesia masih diwarnai pelanggaran yang dapat memunculkan potensi kerawanan sehingga menjadi tantangan besar dalam proses demokrasi, terutama dalam pengawasan jalannya proses tahapan pemilihan kepala daerah.

Setelah pemaparan selesai, antara pemateri dan peserta melakukan diskusi tanya jawab untuk memperdalam materi-materi yang telah disampaikan oleh pemateri. Diharapkan dengan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang disejalankan dengan Launching Indeks Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Provinsi Kepulauan Riau ini bisa meningkatkan peran partisipasi aktif masyarakat dalam menyukseskan gelaran Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Provinsi Kepulauan Riau.

Editor : Humas

Fotografer : Sarah

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle