Situasi Darurat COVID-19, Sekjen Bawaslu RI Lakukan Koordinasi Melalui Telekonferensi
|
Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu RI) melakukan video conference (vidcon) pada hari Kamis, 19 Maret 2020 bersama dengan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi se-Indonesia, termasuk Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau. Dari Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau yang hadir dalam vidcon ini adalah Kepala Sekretariat dan pejabat struktural Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau.
Vidcon ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk mencegah, meminimalisasi penyebaran, dan mengurangi risiko COVID-19 di lingkungan Bawaslu serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kerja dapat berjalan secara efektif. Selain itu, dengan adanya media online, dapat membantu dalam menunjang kerja-kerja ataupun melaksanakan tugas kantor walaupun berada di rumah atau work from home (WFH).
Dalam kesempatan ini, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Dr. Gunawan Suswantoro mengatakan bahwa “Ketika bekerja dalam kedaruratan, satu poin yang harus dilakukan adalah kedisiplinan”, ujarnya.
Lebih lanjut, Gunawan menambahkan bahwa “Selama masa darurat ini, dalam menghindari penyebaran virus COVID-19 perlu dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan kantor, kendaraan dinas, dan membersihkan alat-alat kerja yang ada”, ujarnya.
Selain itu, Gunawan menyarankan untuk melakukan pengecekan kesehatan bagi pegawai Bawaslu yang baru pulang mengikuti kegiatan di luar kota.
Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dengan cepat segera melakukan tindakan atas arahan-arahan yang disampaikan oleh Sekjen Bawaslu RI tersebut sebagai upaya pencegahan menghindari penyebaran COVID-19.

.jpeg)