Tantangan Bawaslu dalam Pengawasan Pemutakhiran DPB
|
Batam – Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau menghadiri rakor pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tingkat Provinsi Kepulauan Riau yang dilaksanakan di Hotel Aston Nagoya Batam pada hari Jumat (16/09/2022).
Indrawan Susilo Prabowoadi, SH., MH selaku Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau yang menjadi narasumber dalam kegiatan di KPU Provinsi Kepualauan Riau tersebut menyampaikan bahwa, “Kalau bicara soal DPB, maka kami mengikuti proses-proses ini. Saya mengatakan demikian, karena memang Bawaslu tidak memiliki data seperti yang KPU miliki dan itu merupakan hal yang wajar dan kami sangat memahami atas kebijakan KPU dan atas dasar Undang-Undang bahwa ada hal privasi yang terkait daftar pemilih, data kependudukan yang tidak bisa diberikan”, ucap Indrawan.
Lebih lanjut Indrawan mengatakan, “Ini merupakan tantangan juga buat Bawaslu. Daftar pemilih yang dilakukan KPU hari ini saya melihat ada perubahan yang signifikan karena membandingkan dengan Pemilu-Pemilu sebelumnya”, lanjutnya.
Indrawan mengungkapkan bahwa hal yang bisa dilakukan di Bawaslu adalah mencoba untuk menguji apa yang dilakukan oleh KPU, “Maka keretakan itu yang kemudian harus ditutupi, diuji dengan metode yang Bawaslu lakukan, salah satunya adalah metode uji petik dan sampling. Saya melihat ada kerapian yang harus dirapikan lagi dalam rangka meningkatkan derajat pemutakhiran dari daftar pemilih itu sendiri. Ini merupakan metode-metode yang akan dipakai ke depan nantinya dan ini juga yang akan dilakukan nanti misalnya di verifikasi faktual”, ungkap Indrawan.

Editor : Inike Desy KDKS Fotografer : Inike Desy KDKS