Tingkatkan Kualitas Demokrasi, Bawaslu Kepri Berikan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P)
|
Tanjungpinang, Bawaslu Provinsi Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tingkat Dasar di Kota Tanjungpinang pada tanggal 3 hingga 5 Juli 2024 di Hotel CK Tanjungpinang.
Diikuti 100 orang peserta yang terdiri dari unsur LSM, Organisasi Kepemudaan, Penyandang Disabilitas, Organisasi Kemasyarakatan lainnya serta Mahasiswa di Kota Tanjungpinang, peserta memperoleh pemahaman materi yang disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Maryamah.
Dalam kesempatannya Maryamah menyampaikan tujuan, peran, objek, dan tugas dari pengawasan partisipatif. “Pengawasan merupakan kegiatan mengamati, mengkaji, memeriksa, dan menilai proses Pemilihan Tahun 2024. Hadirnya pengawasan partisipatif bertujuan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah seperti manipulasi suara, hilangnya hak pilih, politik uang, pemilu tidak sesuai aturan, timbulnya gugatan hasil, biaya politik mahal, pemungutan suara ulang, serta konflik antar pendukung calon.” jelas Maryamah.
Pengawas partisipatif berperan sebagai pemberi informasi awal, mengawasi dan atau memantau, mencegah pelanggaran, dan melaporkan apabila terdapat dugaan pelanggaran. Adapun objek pengawasan partisipatif meliputi pengawasan pada tahapan data pemilih, pencalonan, kampanye, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, dan rekapitulasi suara.
Maryamah juga menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik, menjadikan pemilu berintegritas, meningkatkan kualitas demokrasi, mendorong tingginya partisipasi publik, membentuk karakter dan kesadaran politik masyarakat.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk membina dan memberikan pendidikan pengawasan partisipatif kepada masyarakat. Selain itu kegiatan ini juga menjadi upaya dalam membangun kolaborasi pengawasan bersama masyarakat untuk mengawal dan mensukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang berkualitas dan berintegritas. Salah satu peserta P2P Edy Sumarman dari unsur Mahasiswa menyampaikan bahwa dia tertarik mengikuti kegiatan ini karena ingin belajar untuk bisa berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
Menutup kegiatan, Maryamah berpesan kepada Kader Pengawas Partisipatif untuk dapat memantau dan mengumpulkan informasi pada tahapan pemilihan yang diawasi, mencatat, mengumpulkan data/informasi, dan melaporkan hasil pengawasan kepada pengawas pemilihan terdekat. Maryamah juga berharap bahwa pasca kegiatan pendidikan pengawasan partisipatif ini para peserta berperan aktif di masyarakat sebagai informan dan menjadi mata dan telinga Bawaslu dalam mengawasi proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah untuk mewujudkan pemilihan kepala daerah yang berkualitas dan berintegritas.
Editor : Sarah