Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Bawaslu Luncurkan Website JDIH

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Bawaslu Luncurkan Website JDIH

Padang – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau

Bawaslu meluncurkan website khusus Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu yang terintegrasi dengan JDIH Nasional, Kamis (6/2/2020). Hal ini dilakukan sebagai upaya dari Bawaslu untuk meningkatkan mutu pelayanan publik mengenai akses informasi dan dokumentasi hukum. JDIH Bawaslu tidak hanya menyediakan dokumentasi mengenai peraturan perundang-undangan namun juga menyediakan berbagai produk hukum, termasuk putusan sengketa, putusan pengadilan dan produk hukum lainnya yang berhubungan dengan pemilu atau pemilihan.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Prof. Benny Riyanto memberikan apresiasi atas diluncurkannya JDIH Bawaslu yang terintegrasi dengan JDIH Nasional. "Saya memberikan apresiasi yang sangat tinggi atas diluncurkannya JDIH Bawaslu yang telah terintegrasi dan terpadu ini. Dengan terintegrasi JDIH Bawaslu ini diharapkan masyarakat indonesia dapat mengakses segala bentuk informasi dan dokumentasi hukum yang menyangkut dengan pemilu itu sendiri".

Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Abhan mengatakan kehadiran JDIH Bawaslu sesuai dengan perintah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. "JDIH merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat, dan akurat. Dengan terbentuknya JDIH Bawaslu yang terintegrasi ini, diharapkan dapat mempermudah pencarian dan penelusuran peraturan atau keputusan pimpinan Bawaslu, serta produk hukum Bawaslu lainnya," sebutnya saat memberikan sambutan Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Peluncuran Sistem Aplikasi JDIH.

Koordiv Hukum, Humas, dan Hubal Bawaslu, Fritz Edward Siregar juga menyampaikan bahwa website JDIH Bawaslu telah ada sejak 2015. Hanya saja, pada saat itu JDIH Bawaslu belum terintegrasi dengan JDIH Nasional. Barulah pada 8 Januari 2020 website jdih.bawaslu.go.id telah resmi terintegrasi dengan berbagai pengembangan.

Ia juga menyampaikan "Situs JDIH Bawaslu mengusung konsep mudah dan ramah digunakan. Cukup dengan mengakses jdih.bawaslu.go.id, maka publik dapat menggunakan beberapa fitur dalam melakukan pencarian. Beberapa fitur seperti metode pencarian produk hukum yang cepat dan lengkap hanya dengan memasukan kata kunci, misalnya 'pencalonan', maka akan keluar produk hukum terkait.

Juga turut hadir dalam peluncuran JDIH Bawaslu tersebut yaitu Kepala JDIH Nasional, Koordiv Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu, Koordiv Hukum, Humas, dan Hubal Bawaslu Provinsi se-Indonesia, Koordiv Hukum Bawaslu Provinsi se-Indonesia dan Koordiv Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi se Indonesia.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle