TNI dan POLRI Harapannya Bebas dari Segala Bentuk Pengaruh dan Kepentingan Siapapun
|
Tanjungpinang, Bawaslu Kepulauan Riau terus mengingatkan para Aparatur Sipil negara (ASN) untuk menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024, tidak hanya kepada ASN, netralitas anggota TNI dan Polri dalam pesta demokrasi 2024 mendatang pun tak luput dari perhatian, oleh karena itu Bawaslu Kepulauan Riau pada kesempatannya melakukan audiensi kepada dua instansi TNI yakni Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV Batam dan Pangkalan TNI Angkatan Udara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang yang dilaksanakan pada 30-31 Mei 2023.
Audiensi tersebut merupakan salah satu cara untuk mengingatkan kepada para anggota TNI agar dapat memposisikan diri untuk tetap netral serta tidak mendukung salah satu calon peserta pemilu 2024.

Netralitas TNI merupakan amanah dalam pelaksanakan reformasi internal TNI, bersikap netral dan tidak terlibat pada kegiatan politik praktis sebagaimana yang tercantum pada Ketetapan MPR RI Nomor VII/MPR/2000 Tahun 2000 tentang Peran Tentara Nasional Indonesia dan Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Disamping menyampaikan tentang Netralitas ASN, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kepulauan Riau, Mariyamah dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Rosnawati juga memastikan bahwa dari keluarga TNI seperti istri dan anak yang telah berusia 17 tahun memiliki hak untuk memilih, anggota TNI yang telah pensiun memiliki hak untuk memilih serta apabila ada anggota keluarga dari TNI tersebut diterima menjadi anggota TNI maka tidak memiliki hak untuk memilih pada pemilu nantinya.
Menurut Mariyamah “asas netralisasi seorang ASN, TNI dan Polri harus diwujudkan, bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun”. Tutup beliau.
Editor : Chandra
Fotografer : Iskann