Untuk Mewujudkan Pilkada Berkualitas, Saksi Peserta Pemilihan Diberikan Pelatihan
|
Tanjungpinang, Makin mendekatnya hari Pemungutan dan Penghitungan Suara pada 27 November mendatang tentu dibutuhkan berbagai macam persiapan untuk menghadapinya. Salah satu persiapannya adalah mempersiapkan kesiapan para saksi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dan tentu keberadaan saksi ini juga sangat penting bagi jalannya proses pemungutan dan penghitungan suara. Untuk itu Bawaslu Kepulauan Riau menggelar Pelatihan Saksi Peserta Pemilihan 2024 di CK Hotel and Convention Centre, Tanjungpinang pada Sabtu, 23 November 2024.
Kegiatan pelatihan ini dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kepulauan Riau sekaligus pelaksana tugas (Plt) Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia & Organisasi Zulhadril Putra. Beliau mengatakan bahwa pelatihan saksi peserta pemilihan dipersiapkan dengan berbagai metode dan antisipasi.
“Pelatihan saksi peserta pemilihan tentu harus diberikan oleh Bawaslu kepada saksi peserta pemilihan sesuai dengan amanat undang-undang. Tentunya pelatihan ini sesuai dengan sudut pandang dari Bawaslu”, ungkap Zulhadril saat membuka kegiatan pelatihan.
Kegiatan pelatihan ini menghadirkan 3 pembicara dari akademisi dan penyelenggara pemilu dengan peserta yang terdiri dari Liasion Officer (LO) dari pasangan calon peserta pemilihan dan dari jajaran pengawas tingkat Kabupaten/Kota dan rekan rekan mahasiswa.
Ngaliman yang berkesempatan memaparkan materi di sesi pertama menyampaikan materi terkait tentang penguatan saksi untuk pilkada serentak yang berkualitas secara daring. Sebagai seorang aktifis kepemiluan dan seorang dosen di salah satu perguruan tinggi di Kota Batam, beliau memaparkan bagaimana peran pengawas dan saksi menjadi sangat penting dan strategis untuk menjaga kualitas pemilu.
“Saksi merupakan salah satu penentu legitimasi dalam pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Sebab merekalah yang bertugas untuk menjaga agar proses di TPS berjalan jujur dan adil”, ucap Ngaliman saat melakukan pemaparan.
Selanjutnya Andri Yudi selaku penyelenggara pemilu memberikan pemaparan tentang pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Beliau merupakan Kepala Divisi Teknis dan Penyelenggaran KPU Kota Tanjungpinang.
“Saksi peserta pemilihan harus dan wajib mengetahui bagaimana proses berjalannya pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Serta saksi jugaharus mengetahui tugas masing-masing dari anggota Panitia Pemungutan Suara di TPS”, ucap Andri.
Pembicara terakhir yakni seorang akademisi fakultas hukum dari Universitas Sam Ratulangi, Tommy F Sumakul memaparkan tentang bagaimana peran dan tugas bagi saksi di TPS. “Peran dan tugas saksi diantaranya adalah mengamati proses persiapan TPS, mengawasi pemungutan suara, memastikan keterbukaan dalam penghitungan suara, mencatat temuan pelanggaran atau kejanggalan dan melaporkan ke penyelenggara Pilkada terkait jika ada dugaan pelanggaran”, ungkap Tommy.
Harapannya dengan diberikan pelatihan ini, saksi peserta pemilu bisa mengawal proses jalannya pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. Dan tentunya menjaga proses pesta demokrasi di TPS berjalan dengan aman, damai dan kondusif.
Narasi : Chandra
Dokumentasi : Humas