Lompat ke isi utama

Berita

Wabah Corona, Bawaslu Kepri Melakukan Koordinasi Pengawasan Melalui Video Conference

Wabah Corona, Bawaslu Kepri Melakukan Koordinasi Pengawasan Melalui Video Conference

Tanjungpinang (31/03/2020) - Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau melakukan video conference untuk berkoordinasi terkait pengawasan pemilihan kepala daerah tahun 2020, bersama 7 (tujuh) Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau.  Video conference dilaksanakan di ruang rapat sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau yang beralamat di Jalan W.R. Supratman, Tanjungpinang.

Koordinasi pengawasan melalui video conference dipimpin langsung oleh Kordiv Pengawasan Bawaslu  Provinsi Kepulauan Riau, Idris, S.Th.I dengan agenda menyampaikan beberapa informasi perkembangan terakhir dari Bawaslu RI terkait penundaan pemilihan kepala daerah tahun 2020. Disamping itu juga, Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau menginstruksikan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan kegiatan-kegiatan pengawasan selama berlangsungnya Work From Home (WFH).

Kegiatan pengawasan yang dilakukan antara lain melakukan pengawasan verifikasi administrasi pada pencalonan perseorangan di Kota Batam dan Kabupaten Kepulauan Anambas, melakukan pengawasan terhadap para bakal calon kepala daerah dan juga ASN, TNI/Polri. Laporan kerja WFH perorangan yang dilakukan oleh staf Bawaslu Kabupaten/Kota serta laporan pengawasan kepada Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau setiap seminggu sekali.

Koordinator Divisi Pengawasan, Idris mengatakan, “Kerja-kerja pengawasan tetap harus berjalan sesuai dengan SOP Work From Home (WFH)”, ujar Idris di sela-sela vidcon.

Dalam video conference, Idris juga menyampaikan RDP bersama Komisi II DPR RI beserta KPU dan KPU terkait usulan penundaan pemilihan kepala daerah tahun 2020 yang mana untuk legalitasnya akan diterbitkan Perppu dalam waktu dekat ini.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle