Lompat ke isi utama

Berita

Yuk Awasi Pemilu 2019 Melalui Media Sosial!

Yuk Awasi Pemilu 2019 Melalui Media Sosial!

SYARAT & KETENTUAN

  1. Peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia
  2. Memiliki kartu identitas diri yang masih berlaku (Kartu Pelajar/KTP/SIM/Paspor) yang wajib diperlihatkan pada saat verifikasi pemenang
  3. Memiliki akun Instagram pribadi dan peserta wajib follow Instagram @kompasianacom& @bawaslu
  4. Semua submisi akan menjadi properti Bawaslu RI

MEKANISME VIDEO

  1. Peserta membuat vlog dengan tema besar Pengawasan Pemilu yang Partisipasif 2019
  2. Peserta dapat membahas konten misalnya seperti di bawah ini:

- Pengawasan kampanye hitam

- Siapa saja yang tidak boleh terlibat dalam kampanye (Perangkat MA, BPK, ASN, Perangkat Desa, TNI, Polri, dan WNI yang tidak memiliki hak pilih—anak-anak)

- Pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai tempat dan merusak visual kota

- Cara melapor jika terjadi kecurangan

- Tips mengawasi pilpres dan pileg

- Dan sebagainya, informasi selengkapnya kunjungi https://bawaslu.go.id/

  1. Periode: 3-8 April 2019sampaipukul 12.00 WIB
  2. Video merupakan gambar bergerak, bukan kolase foto dan durasi video maksimal 1 menit
  3. Video diposting di akun Instagram masing-masing peserta dan mention @bawasluri dan @kompasianacom dengan hashtag#pemilu2019 #hutke11bawasluri #awasibarengbawaslu
  4. Konten video tidak diperbolehkan menghina SARA tertentu, tidak mengampanyekan Paslon/Calon/Partai peserta Pemilu, kekerasan, pornografi, tidak boleh mendiskreditkan suatu merk, perusahaan atau institusi
  5. Audio atau musik yang digunakan dalam video tidak diperbolehkan melanggar hak cipta.
  6. Peserta mengunggah video ke Instagram masing-masing dengan format judul "#XXXXXXX - Judul Vlog"
  7. Bawaslu RI memiliki hak sepenuhnya untuk memilih pemenang yang berhak mendapatkan hadiah.

HADIAH

Pemenang akan mendapatkan trophy, sertifikat, dan uang tunai sejumlah masing-masing:

  • Juara 1: uang tunai sebesa rRp 5 juta
  • Juara 2: uang tunai sebesar Rp 3 juta
  • Juara 3: uang tunai sebesar Rp 2 juta

Pemenang akan diumumkan tanggal 9 April 2019 dalam acara ulang tahun ke-11 di Jakarta.

Yuk bersama-sama awasi Pemilu 2019 dan jangan lupa gunakan hak pilihmu untuk Indonesia yang lebih baik! Untuk mengetahui kegiatan Kompasiana lainnya, silakan kunjungi halaman https://www.kompasiana.com/. (DIN)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle