Pelaksanaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) di Kota Batam merupakan titik ketiga dari empat titik pelaksanaan SKPP tingkat dasar di Provinsi Kepulauan Riau.
Ranai, Natuna - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) melaksanakan program kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tingkat dasar di titik kedua di Provinsi Kepulauan Riau yakni di Kabupaten Natuna pada Senin (13/09/2021).
Batam, Ketua Bawaslu Republik Indonesia Abhan melantik Priya Ribut Santosa sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota Bawaslu Kota Batam sisa masa jabatan 2018-2023 pada kamis 09 September 2021 bertempat di Kantor Bawaslu Kota Batam.
Daftar pemilih yang berkualitas menjadi salah satu prasyarat terhadap kualitas Pemilu yang di dalamnya terdapat perlindungan atas hak konstitusional pemilih. Berkaca pada Pemilu sebelumnya menyongsong Pemilu serentak 2024 sedini mungkin dilakukan mitigasi terhadap penyusunan daftar pemilih.
Bawaslu RI sedang melaksanakan Program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Tingkat Dasar di 100 titik yang berlokasi di kabupaten/kota di 34 Provinsi, dan Kabupaten Kepulauan Anambas termasuk kedalam salah satu titik pelaksanaan kegiatan SKPP ini.