Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri, Agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
|
Tanjungpinang – Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Febriadinata, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, Rabu (15/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Hj. Dewi Kumala Sari, serta dihadiri Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala instansi vertikal, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), dan berbagai pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam sambutannya, Gubernur H. Ansar Ahmad menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola aset daerah agar lebih tertib administrasi, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan nilai tambah bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai bagian dari agenda rapat, dilakukan penyerahan secara simbolis dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kepada DPRD Provinsi Kepulauan Riau untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Kehadiran Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dalam rapat paripurna tersebut merupakan wujud komitmen lembaga dalam membangun sinergi dan memperkuat koordinasi antar lembaga negara serta pemerintah daerah. Sebagai bagian dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Bawaslu memandang penting setiap kebijakan strategis yang mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, dan akuntabel.
Melalui partisipasi dalam berbagai agenda kelembagaan daerah, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau terus mempererat hubungan kelembagaan dengan seluruh pemangku kepentingan sebagai upaya mendukung terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan publik.(sd)
Penulis Humas/sd
Foto, Editor by Humas/sd
Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat & humas