Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Kepri Resmi Buka Orientasi PPPK, Tegaskan Penguatan Integritas dan Profesionalisme ASN Bawaslu

Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Zulhadril Putra, bersama anggota dalam kegiatan  pembukaan kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu se-Provinsi Kepulauan Riau, Senin (13/7/2026).

Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Zulhadril Putra, bersama anggota dalam kegiatan  pembukaan kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu se-Provinsi Kepulauan Riau, Senin (13/7/2026).

Tanjungpinang – Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Zulhadril Putra, secara resmi membuka kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu se-Provinsi Kepulauan Riau, Senin (13/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sumber daya manusia aparatur dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu yang profesional dan berintegritas.

Pembukaan orientasi dihadiri oleh seluruh pimpinan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, yakni Ketua Bawaslu Zulhadril Putra, Anggota Bawaslu Said Abdullah Dahlawi, Rosnawati, Febriadinata, dan Maryamah, serta jajaran pejabat struktural di lingkungan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau.

Sebanyak 91 peserta PPPK mengikuti orientasi yang berasal dari Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kepulauan Riau, yang tersebar di tujuh kabupaten/kota.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra, menegaskan bahwa orientasi merupakan tahapan penting bagi setiap PPPK untuk memahami tugas, fungsi, budaya kerja, serta nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bawaslu. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia menjadi faktor utama dalam mendukung keberhasilan organisasi menjalankan amanat pengawasan pemilu dan pemilihan.

Ia mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan orientasi sebagai sarana meningkatkan kapasitas, memperluas wawasan, serta membangun karakter aparatur yang profesional, adaptif, dan berintegritas.

"Orientasi ini merupakan fondasi awal bagi seluruh PPPK untuk memahami budaya kerja, tata nilai organisasi, serta tanggung jawab sebagai aparatur negara. Ikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh agar ilmu dan pengalaman yang diperoleh dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas di unit kerja masing-masing," tegas Zulhadril.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kedisiplinan, komitmen belajar, serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan penyelenggaraan orientasi merupakan bagian dari proses pembentukan karakter ASN yang profesional. Seluruh peserta diharapkan mampu menunjukkan integritas, tanggung jawab, dan semangat belajar sepanjang pelaksanaan kegiatan.

Orientasi PPPK Bawaslu Tahun 2026 dilaksanakan menggunakan metode Distance Learning (pembelajaran jarak jauh) sehingga peserta dari seluruh wilayah Kepulauan Riau dapat mengikuti pembelajaran secara efektif tanpa mengurangi kualitas proses pembelajaran. Metode ini juga memberikan ruang bagi peserta untuk mengembangkan kompetensi secara fleksibel dengan tetap mengedepankan disiplin dan partisipasi aktif.

Pelaksanaan orientasi dibagi ke dalam dua gelombang. Gelombang pertama berlangsung pada 13–22 Juli 2026, sedangkan gelombang kedua dijadwalkan pada 27 Juli hingga 5 Agustus 2026. Pembagian gelombang tersebut dilakukan untuk memastikan proses pembelajaran berjalan optimal serta memberikan pendampingan yang maksimal kepada seluruh peserta.

Selama mengikuti orientasi, peserta diwajibkan mematuhi seluruh tata tertib dan ketentuan yang telah ditetapkan penyelenggara, mulai dari kehadiran, keaktifan dalam setiap sesi pembelajaran, hingga penyelesaian seluruh tahapan evaluasi pembelajaran. Kepatuhan terhadap aturan tersebut menjadi salah satu indikator keberhasilan peserta dalam mengikuti program orientasi.

Selain mengikuti materi yang disampaikan oleh para narasumber, setiap peserta juga diwajibkan menyelesaikan pre-test sebagai pengukuran kemampuan awal, post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman setelah mengikuti pembelajaran, serta evaluasi pelaksanaan kegiatan sebagai bagian dari proses penjaminan mutu penyelenggaraan orientasi. Ketiga komponen tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan efektivitas pembelajaran sekaligus mengukur capaian kompetensi peserta.

Melalui penyelenggaraan orientasi ini, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau berharap seluruh PPPK memiliki pemahaman yang utuh mengenai tugas dan fungsi kelembagaan, mampu menerapkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, memperkuat etika pelayanan publik, serta membangun budaya kerja yang kolaboratif. Dengan demikian, kehadiran PPPK di lingkungan Bawaslu diharapkan dapat semakin memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mendukung terwujudnya pengawasan pemilu yang profesional, kredibel, dan berintegritas.

Penulis Humas/sd
Foto, Editor by Humas/sd
Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat & humas

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle