Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat kapasitas jajaran, bawaslu kepri dorong pengelolaan keuangan dan BMN yang tertib, akuntabel, dan profesional

penguatan kapasitas keuangan dan SDM

Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Said Abdullah Dahlawi, S.T., selaku Koordinator Divisi SDMO dan Diklat saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan dan BMN bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (27/8/2026). . Turut hadir Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Takwin Saleh dan Kepala Bagian Administrasi Siska Ernida Wati.

Tanjungpinang, -  Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau memperkuat kapasitas jajaran dalam pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) melalui kegiatan Penguatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan dan BMN bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan dilaksanakan secara hybrid hadir secara langsung, Bawaslu Kota Tanjungpinang dan Bawaslu Kabupaten Bintan sementara Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya mengikuti kegiatan melalui Zoom Meeting.

Kegiatan dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Said Abdullah Dahlawi, S.T., selaku Koordinator Divisi SDMO dan Diklat. Turut hadir Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Takwin Saleh dan Kepala Bagian Administrasi Siska Ernida Wati.

Kegiatan tersebut diikuti Kepala Sekretariat dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota serta jajaran pengelola keuangan dan BMN.

Dalam sambutannya, Takwin Saleh menekankan pentingnya pengelolaan keuangan dan BMN secara tertib dan akuntabel. Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman para pengelola keuangan dan BMN di seluruh tingkatan, sehingga pelaksanaan pengelolaan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Said Abdullah Dahlawi menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan dan BMN merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola kelembagaan Bawaslu. Karena itu, peningkatan kapasitas, pemahaman, dan profesionalitas jajaran menjadi hal yang perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Menurut Said, pengelolaan keuangan dan BMN bukan hanya menjadi tanggung jawab satu unit atau bagian tertentu, melainkan merupakan tanggung jawab bersama dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan.

“Peningkatan kapasitas dan pemahaman menjadi penting agar pengelolaan keuangan dan BMN dapat dilaksanakan secara profesional. Implementasinya menjadi salah satu tolok ukur dalam memastikan tata kelola lembaga berjalan dengan baik,” ujar Said.

Untuk memperkuat pemahaman peserta, kegiatan menghadirkan narasumber dari berbagai unsur yang memiliki kompetensi di bidang pengelolaan keuangan dan BMN.

Narasumber pertama, Dini Olivia, selaku Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Terampil pada Unit Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1, menyampaikan materi “Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41 Tahun 2026” serta materi mengenai Pencapaian IKPA Tahun Anggaran 2026.

Sementara itu, narasumber dari Biro Keuangan dan BMN Bawaslu RI, Bima Happy Firmansyah, turut memberikan penguatan terkait pengelolaan keuangan dan BMN di lingkungan Bawaslu.

Penyampaian materi berlangsung interaktif. Peserta aktif mengikuti diskusi dan memanfaatkan sesi tanya jawab untuk memperdalam pemahaman mengenai berbagai aspek pengelolaan keuangan dan BMN yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas di masing-masing satuan kerja.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan dan BMN yang semakin tertib, akuntabel, profesional, serta sesuai dengan ketentuan. Penguatan kapasitas ini diharapkan dapat mendukung tata kelola kelembagaan yang baik dan pelaksanaan tugas Bawaslu di seluruh tingkatan.

Penulis humas/sd
Foto, Editor by Humas/sd
Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat & humas

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle