Lompat ke isi utama

Berita

Rosnawati Kembali Dipercaya Jadi Moderator Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Tahun 2026 Tingkat Regional

i

Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Rosnawati kembali dipercaya menjadi salah satu moderator dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2026. Ia bertugas mengawal jalannya sesi debat pada Tahapan Regional yang berlangsung di Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta, 18–25 Agustus 2026

Jakarta — Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Rosnawati kembali dipercaya menjadi salah satu moderator dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2026. Ia bertugas mengawal jalannya sesi debat pada Tahapan Regional yang berlangsung di Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta, 18–25 Agustus 2026.

Dalam pelaksanaan Tahapan Regional, Rosnawati bersama sejumlah moderator yang merupakan perwakilan anggota Bawaslu provinsi dari berbagai daerah bertugas memastikan debat berlangsung tertib, terarah, serta sesuai dengan mekanisme kompetisi yang telah ditetapkan.

Tahapan Regional menjadi format baru dalam penyelenggaraan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu tahun ini. Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu Yusti Erlina menjelaskan, jika sebelumnya kompetisi hanya terdiri atas tahapan eliminasi dan nasional, pada 2026 terdapat satu tahapan tambahan sebelum peserta menuju tingkat nasional, yakni Tahapan Regional.

Dengan demikian, rangkaian Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 terdiri atas tiga tahapan, yaitu eliminasi, regional, dan nasional.

Tahapan Regional berlangsung selama delapan hari dan terbagi dalam tiga wilayah. Regional Timur berlangsung pada 18–21 Agustus, Regional Tengah pada 20–22 Agustus, sedangkan Regional Barat berlangsung pada 22–25 Agustus 2026.

Sebanyak 48 regu dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia mengikuti Tahapan Regional. Peserta terbagi ke dalam tiga wilayah dengan masing-masing 16 regu.

Regional Barat diikuti UIN Ar-Raniry Banda Aceh, UIN Raden Intan Lampung, Universitas Andalas, Universitas Bengkulu, Universitas Indonesia, Universitas Islam Riau, Universitas Jambi, Universitas Malikussaleh, Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Negeri Padang, Universitas Riau, Universitas Sriwijaya, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Syiah Kuala, dan Universitas Trisakti.

Regional Tengah diikuti UIN Antasari Banjarmasin, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Walisongo Semarang, Universitas Borneo Tarakan, Universitas Diponegoro, Universitas Gadjah Mada, Universitas Galuh, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari, Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Universitas Mulawarman, Universitas Negeri Semarang, Universitas Padjadjaran, Universitas Sebelas Maret, Universitas Slamet Riyadi, dan Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda.

Sementara itu, Regional Timur diikuti Institut Agama Islam Negeri Parepare, Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada, UIN Datokarama Palu, UIN Sunan Ampel Surabaya, Universitas Airlangga, Universitas Brawijaya, Universitas Hasanuddin, Universitas Jember, Universitas Khairun, Universitas Mataram, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Muhammadiyah Sorong, Universitas Musamus, Universitas Negeri Gorontalo, Universitas Pattimura, dan Universitas Sam Ratulangi.

Kompetisi tahun ini mengangkat sejumlah isu strategis dalam penyelenggaraan pemilu. Beberapa mosi yang disiapkan antara lain penghapusan metode pemungutan suara melalui pos bagi pemilih di luar negeri, penggunaan sistem e-voting dalam pemungutan suara, serta pembiayaan pemilihan kepala daerah yang ditanggung penuh oleh APBN.

Yusti mengatakan kompetisi debat menjadi salah satu upaya Bawaslu untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran generasi muda, khususnya mahasiswa, mengenai isu penegakan hukum pemilu. Melalui kompetisi tersebut, mahasiswa diharapkan dapat mengambil peran dalam memberikan perspektif kritis terhadap penyelenggaraan pemilu sekaligus menjadi bagian dari ekosistem demokrasi.

Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Puadi. Dalam sambutannya, Puadi mendorong peserta tidak berhenti pada kemampuan menyampaikan argumentasi, tetapi juga mampu memahami persoalan hukum pemilu dan menawarkan gagasan penyelesaian.

“Kompetisi ini bukan sekadar kompetisi untuk mencari peserta dengan kemampuan debat terbaik. Kompetisi ini merupakan bagian dari upaya untuk membangun ruang diskusi bagi generasi muda mengenai masa depan demokrasi dan penegakan hukum pemilu di Indonesia,” kata Puadi.

Menurut Puadi, mahasiswa perlu mampu memahami persoalan, membaca aturan hukum, melihat praktik penyelenggaraan pemilu, serta menawarkan solusi atas berbagai persoalan yang ada. Ia berharap gagasan yang muncul dalam kompetisi dapat berkembang menjadi bahan diskusi akademik, pembentukan kebijakan, bahkan penyusunan regulasi pemilu pada masa mendatang.

Terlebih, Undang-Undang Pemilu masuk dalam Prolegnas Tahun 2026 dan menjadi salah satu undang-undang yang diusulkan untuk dilakukan perubahan.

Puadi menilai pembahasan mengenai perubahan sistem pemilu selama ini lebih banyak berkaitan dengan sistem proporsional, daerah pemilihan, ambang batas, dan penghitungan suara. Sementara itu, aspek penegakan hukum pemilu dinilai belum mendapatkan perhatian yang proporsional.

“Namun, ada satu aspek yang terkadang belum mendapatkan perhatian yang proporsional, yaitu konsep penegakan hukum pemilu,” ujarnya.

Selain substansi debat, Puadi juga mengingatkan peserta untuk menjaga sportivitas selama mengikuti kompetisi. Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi dan dapat menjadi sarana untuk menguji kualitas argumentasi.

“Berdebatlah dengan argumentasi yang kuat, data yang tepat, dan dasar hukum yang jelas. Namun, pada saat yang sama, tetaplah menjunjung tinggi sportivitas, etika, dan rasa saling menghormati,” katanya.

Pembukaan Tahapan Regional turut dihadiri Anggota Bawaslu Totok Hariyono, Sekretaris Jenderal Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait, Deputi Bidang Administrasi La Bayoni, Deputi Bidang Dukungan Teknis Yusti Erlina, Inspektur Utama Rini Wartini, serta pejabat eselon II Bawaslu lainnya.

Dari rangkaian Tahapan Regional tersebut, akan ditetapkan 23 perguruan tinggi terbaik yang berhak melaju ke Tahapan Nasional. Tahapan Nasional dijadwalkan berlangsung pada 20–25 September 2026.

Hingga berakhirnya Tahapan Regional, Rosnawati bersama para moderator lainnya terus mengawal jalannya sesi debat untuk memastikan setiap peserta memperoleh ruang menyampaikan argumentasi secara tertib dan sesuai dengan mekanisme kompetisi yang telah ditetapkan.//

Foto, Penulis Annisa Myindra Reskia
Editor by Humas/sd
Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat & humas

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle