Perkuat Koordinasi dan Soliditas Kelembagaan Bawaslu Kepri Satukan Langkah Bersama Bawaslu Kabupaten/Kota
|
Tanjungpinang – Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Penguatan Fungsi Koordinasi bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kepulauan Riau secara hybrid melalui Zoom Meeting sebagai upaya memperkuat sinergi, menyamakan persepsi, dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan kepemiluan di seluruh wilayah Kepulauan Riau.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Zulhadril Putra. Hadir secara langsung Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Said Abdullah Dahlawi, Maryamah, Rosnawati, Plt. Kepala Sekretariat Noeroel Fitriani, beserta jajaran pejabat struktural. Sementara Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Febriadinata mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.
Peserta kegiatan terdiri atas Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepala Sekretariat, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kepulauan Riau. Dalam forum tersebut, masing-masing pimpinan menyampaikan arahan sesuai bidang tugasnya yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan, masukan, serta berbagai persoalan strategis dari jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Zulhadril Putra menegaskan bahwa Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota merupakan satu kesatuan organisasi yang memiliki tujuan yang sama, yakni mengawal penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.
Menurutnya, koordinasi tidak hanya menjadi kebutuhan administratif, tetapi merupakan fondasi utama dalam membangun kesamaan persepsi, menyelaraskan kebijakan, serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan efektif, terarah, dan selaras dengan tujuan kelembagaan.
"Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota merupakan satu kesatuan organisasi yang memiliki tujuan yang sama, yaitu mengawal penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, jujur, dan berintegritas. Koordinasi bukan hanya menjadi kebutuhan administratif, tetapi merupakan fondasi dalam membangun kesamaan persepsi, menyelaraskan kebijakan, serta memastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan secara efektif dan terarah," ujar Zulhadril.
Ia menambahkan, keberhasilan organisasi tidak ditentukan oleh kemampuan individu atau satu pihak semata, melainkan oleh sinergi seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pengawasan.
"Dengan koordinasi yang kuat, komunikasi yang efektif, dan komitmen bersama, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota akan semakin mampu menghadirkan pengawasan Pemilu yang profesional, berintegritas, dan terpercaya demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Said Abdullah Dahlawi memberikan arahan mengenai penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota. Ia menyampaikan bahwa seluruh satuan kerja sudah dapat mulai menyusun dokumen IKU sebagai bagian dari penguatan tata kelola organisasi.
Said menjelaskan bahwa Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau akan segera menyampaikan surat resmi terkait mekanisme serta batas waktu penyampaian dokumen tersebut. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan seluruh jajaran, khususnya dalam kehadiran dan partisipasi aktif pada setiap kegiatan kelembagaan sebagai wujud komitmen terhadap pelaksanaan tugas.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Rosnawati menekankan pentingnya membangun keselarasan gerak di seluruh jajaran Bawaslu se-Kepulauan Riau. Menurutnya, tantangan pengawasan Pemilu yang semakin kompleks menuntut koordinasi yang kuat dan tidak memberikan ruang bagi setiap unit kerja untuk berjalan sendiri-sendiri.
"Koordinasi bukan sekadar pilihan, tetapi merupakan sebuah keharusan dan kebutuhan. Hari ini Bawaslu menghadapi tantangan yang semakin kompleks, sementara ekspektasi masyarakat terhadap Bawaslu juga semakin tinggi. Karena itu, kita harus bergerak dalam arah yang sama dan saling memperkuat," ungkap Rosnawati.
Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Maryamah mengajak seluruh jajaran untuk membangun komunikasi dua arah yang lebih efektif antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Menurutnya, komunikasi yang terbuka menjadi kunci dalam memperbaiki kualitas kelembagaan serta meningkatkan rasa memiliki terhadap organisasi.
"Kita memiliki komitmen yang sama untuk terus memperbaiki kelembagaan. Karena itu, komunikasi dua arah harus terus dibangun agar setiap persoalan dapat diselesaikan bersama, sekaligus memperkuat rasa memiliki terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai pengawas Pemilu," kata Maryamah.
Melalui sambungan Zoom Meeting, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Febriadinata turut memberikan penguatan kepada seluruh peserta. Ia mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dengan terus memperbarui pengetahuan dan kemampuan sebagai penyelenggara Pemilu.
Menurutnya, perkembangan regulasi, dinamika kepemiluan, serta tantangan pengawasan yang terus berubah menuntut setiap insan Bawaslu untuk senantiasa belajar dan meningkatkan kompetensi agar mampu menjalankan tugas secara profesional.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan penyampaian masukan dari Bawaslu Kabupaten/Kota. Forum ini menjadi ruang koordinasi strategis dalam menyelaraskan kebijakan, memperkuat komunikasi kelembagaan, serta membangun komitmen bersama guna meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu dan Pemilihan di Provinsi Kepulauan Riau.
Melalui penguatan fungsi koordinasi ini, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau berharap seluruh jajaran semakin solid, adaptif, dan memiliki kesamaan langkah dalam menjalankan amanah pengawasan, sehingga mampu menghadirkan lembaga pengawas Pemilu yang profesional, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.//
Penulis Nadar Afriadi & sd
Foto, Editor by Humas/sd
Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat & humas