Tingkatkan Profesionalisme SDM, Bawaslu Kepri Gelar Pelatihan Master of Ceremony dan Keprotokoleran
|
Tanjungpinang – Dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) serta memperkuat profesionalisme penyelenggaraan kegiatan kelembagaan, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau menggelar Pelatihan Master of Ceremony (MC) dan Keprotokoleran bagi jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota seKepulauan Riau. Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini diikuti oleh seluruh staf Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota, beserta Pejabat Administrator di lingkungan Bawaslu se-Provinsi Kepulauan Riau.
Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Zulhadril Putra secara langsung membuka kegiatan dan menegaskan bahwa kemampuan di bidang Master of Ceremony (MC) dan keprotokoleran merupakan kompetensi penting yang perlu dimiliki oleh aparatur Bawaslu dalam mendukung pelaksanaan berbagai kegiatan resmi lembaga.
"Pelatihan ini sangat penting untuk membangun kapasitas SDM kita. Seorang MC tidak hanya bertugas memandu acara, tetapi juga memastikan jalannya kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan khidmat. Demikian pula fungsi keprotokoleran yang memiliki tanggung jawab dalam mengatur tata tempat, tata upacara, serta tata penghormatan pada setiap kegiatan resmi," ujar Zulhadril dalam sambutannya.
Menurutnya, peningkatan kompetensi di bidang keprotokoleran merupakan salah satu bentuk penguatan kelembagaan, sehingga setiap kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu dapat terlaksana secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Nira Caesa Azani, Staf Protokol Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Bawaslu Republik Indonesia, hadir sebagai narasumber dengan materi "Seni Protokol dan Master of Ceremony serta Kendali Diri di Ruang Publik."
Dalam paparannya, Nira menjelaskan bahwa pelaksanaan keprotokolan di Indonesia berpedoman pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, khususnya Pasal 2 yang mengatur empat asas utama, yaitu asas kebangsaan, ketertiban dan kepastian hukum, keseimbangan, keserasian dan keselarasan, serta asas timbal balik.
"Keprotokolan bukan hanya berbicara mengenai tata acara, tetapi juga menjadi instrumen untuk menciptakan ketertiban, penghormatan, dan citra kelembagaan yang profesional dalam setiap kegiatan resmi," jelasnya.
Selain membahas keprotokoleran, Nira juga menguraikan kompetensi dasar yang wajib dimiliki seorang Master of Ceremony pada acara kelembagaan. Ia menyampaikan bahwa seorang MC harus memahami naskah dan rundown kegiatan, berpenampilan sesuai dress code, memiliki artikulasi dan intonasi yang jelas, hadir lebih awal sebelum acara dimulai, memahami tata penghormatan sesuai kaidah keprotokoleran, serta mampu mengendalikan diri dalam berbagai kondisi selama memandu acara.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Febriadinata, menilai bahwa fungsi keprotokoleran sudah menjadi kebutuhan penting di setiap satuan kerja Bawaslu.
"Walaupun di lingkungan Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota belum memiliki unit keprotokoleran secara khusus, saya berharap ke depan dapat dibentuk tim yang terdiri dari pegawai-pegawai yang telah dibekali kompetensi melalui pelatihan seperti ini. Dengan begitu, pelaksanaan kegiatan kelembagaan akan semakin tertata dan profesional," kata Febriadinata.
Pelatihan berlangsung secara interaktif dengan dipandu oleh Awang Arjuna sebagai moderator. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan, baik oleh peserta yang hadir secara langsung maupun peserta yang mengikuti kegiatan melalui media daring. Diskusi berlangsung aktif dengan berbagai pembahasan mengenai praktik keprotokoleran, teknik menjadi MC pada acara resmi, hingga penanganan situasi yang tidak terduga saat kegiatan berlangsung.
Menutup kegiatan, Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Said Abdullah Dahlawi, menyampaikan apresiasi atas tingginya partisipasi seluruh peserta. Ia mengungkapkan bahwa pelatihan tersebut telah lama direncanakan dan akhirnya dapat terlaksana pada tahun ini.
"Alhamdulillah kegiatan yang telah lama kami persiapkan akhirnya dapat terlaksana. Saya melihat antusiasme peserta sangat luar biasa meskipun pelaksanaannya dilakukan secara hybrid. Insyaallah, apabila memungkinkan pada tahun depan kita akan menyelenggarakan pelatihan secara penuh luring agar peserta tidak hanya memperoleh teori, tetapi juga dapat langsung mempraktikkan peran sebagai Master of Ceremony maupun tim protokol di hadapan mentor yang berpengalaman," ujarnya.
Melalui pelatihan ini, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau berharap seluruh peserta mampu meningkatkan kompetensi di bidang Master of Ceremony dan keprotokoleran, sehingga dapat mendukung penyelenggaraan kegiatan kelembagaan yang lebih profesional, tertib, dan berwibawa sebagai bagian dari penguatan tata kelola organisasi.
Penulis & Foto by Chandra
Editor by Humas/ac
Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat & humas