46 Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Telah Menjalani Uji Kelayakan & Kepatutan
|
Batam, Sebanyak 46 calon anggota Badan Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota se-Kepulauan Riau masa jabatan 2023 s.d 2028 telah mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan yang dilaksanakan di Lantai 2 Hotel Asialink by Prashanti, Kota Batam pada Jum’at dan Sabtu (04 s.d 06 Agustus 2023).
Uji Kelayakan dan Kepatutan ini dilaksanakan setelah para peserta mengikuti seleksi administrasi hingga seleksi wawancara dan kesehatan yang telah dilakukan sebelumnya.
Zulhadril Putra selaku Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau menyatakan bahwa “sebenarnya menurut undang-undang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota diseleksi oleh Bawaslu RI, namun dikarenkan kesibukan dan lainnya, maka mereka (red. Bawaslu RI) memberikan mandat kepada Bawaslu Provinsi untuk membantu melaksanakan Uji Kelayakan dan Kepatutan”.
Maka dari itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau membantu melaksanakan Uji Kelayakan dan Kepatutan tersebut dengan sistem Semi Structure Group Discussion (SSGD) sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Bawaslu RI sejak Jum’at (04 Agustus 2023) kemarin.
Secara rinci, jumlah masing-masing calon anggota dari kabupaten/kota adalah 6 (enam) orang. Namun khusus untuk Kota Batam, calon anggotanya berjumlah 10 (sepuluh) orang. Sesuai dengan dua kali kebutuhan di setiap kabupaten/kotanya.
Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau melanjutkan bahwa “Uji Kelayakan dan Kepatutan ini tidak mutlak hasil akhir, Bawaslu Provinsi hanya memberikan porsi sebesar 50% saja selebihnya hasil akhir akan ditentukan oleh Bawaslu Republik Indonesia”.
Terdapat enam poin penilaian pada Uji Kelayakan & Kepatutan tersebut. Mulai dari wawasan hingga kecakapan para peserta. Kemudian peserta wajib membuat video program kerja serta inovasinya masing-masing dan mengirimnya ke Bawaslu RI.
“Kami hanya sebagai asesor. Tidak ada perangkingan. Setelah ini langsung, kirim ke Bawaslu RI. Tinggal menunggu hasil dari Bawaslu RI,” lanjutnya.
Ia menuturkan, tahapan ini merupakan tahap seleksi terakhir sebelum Bawaslu RI menentukan calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau.
Editor : Chandra
Fotografer : Chandra