Anambas, Menjadi Titik Awal Pelaksanaan SKPP di Kepri
|
Bawaslu RI sedang melaksanakan Program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Tingkat Dasar di 100 titik yang berlokasi di kabupaten/kota di 34 Provinsi, dan Kabupaten Kepulauan Anambas termasuk kedalam salah satu titik pelaksanaan kegiatan SKPP ini. Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan titik pertama pelaksanaan di Provinsi Kepulauan Riau dari 4 titik yang direncanakan. Kegiatan SKPP dilaksanakan di Kusuma Resort Kabupaten Kepulauan Anambas selama 3 (tiga) hari berturut-turut yaitu mulai tanggal 20 – 22 Agustus 2021.
Pada tanggal 21 Agustus 2021 Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Abhan, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Abhan mengatakan “Kedatangan saya kesini membuktikan bahwa kami di pusat juga mencintai Kabupaten Kepulauan Anambas. Saya juga berterima kasih dan apresiasi kepada Pemda Anambas atas sambutan yang luar biasa dan supportingnya pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada kemarin. Saya juga mengapresiasi seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas dalam melaksanakan tugas secara maksimal pada Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Kepulauan Anambas”, ucap Abhan.
Lebih lanjut Abhan mengatakan, “SKPP ini adalah satu satunya program Bawaslu yang masuk RPJMN. Kami memaklumi jumlah peserta SKPP di Anambas termasuk pas pasan yaitu 26 orang dikarnakan oleh geografis wilayah yg notabennya wilayah kepulauan, tetapi jumlahnya sudah memenuhi kuota yang kami minta. Yang sangat membanggakan bagi kami adalah peserta SKPP di Anambas ini sebagian besar peserta ini merupakan anak muda”, lanjut Abhan.
Abhan juga mengatakan tujuan dibentuknya SKPP ini, “Tujuan SKPP ini adalah untuk mendidik peserta menjadi pengawas yang terampil,punya dedikasi dan integritas serta di harapkan para peserta dapat meningkatkan peran masyarakat dalam pengawasan pemilu dan Pemilihan. Ke depannya peserta SKPP ini dapat menjadi simbol-simbol pengawas partisipatif dalam masyarakat. Pencegahan yang efektif adalah melibatkan masyarakat karena objek dari kegiatan pemilu dan pemilhan adalah masyarakat ”, ujarnya.
Pembukaan kegiatan SKPP ini dihadiri oleh Sekda Kabupaten Kepulauan Anambas, Perwakilan DanLanal Tarempa, Perwakilan Kapolres KKA, Perwakilan Ketua DPRD KKA, Perwakilan DanLanudal Matak, DanRamil 02 Tarempa, Ketua harian Tim Gugus Tugas covid-19 KKA,Perwakilan Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Perwakilan Camat Palmatak, Kepala Desa Ladan dan seluruh peserta SKPP Anambas.
