Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Hadir Dalam Pengawasan Tahapan Pendaftaran Calon Gubernur & Wakil Gubernur Kepri

Bawaslu Hadir Dalam Pengawasan Tahapan Pendaftaran Calon Gubernur & Wakil Gubernur Kepri

Pemilihan Serentak Kepala Daerah tahun 2020 telah memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon, yang dimulai pada Jumat (4/9/2020) hingga Minggu (6/9/2020). Bawaslu Provinsi Kepri melaksanakan pengawasan terhadap jalannya pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri di Kantor Sekretariat KPU Provinsi Kepri pada hari Jumat (4/9/2020).



Ketua Bawaslu Provinsi Kepri, Muhammad Sjahri Papene beserta Anggota, Indrawan Susilo Prabowoadi (Kordiv Hukum, Humas dan Datin) dan Idris (Kordiv Pengawasan dan Hubal) turun langsung melakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan berkas persyaratan pencalonan bapaslon.


KPU Provinsi Kepri hadir dengan formasi lengkap. Ketua KPU Provinsi Kepri Sriwati menyatakan bahwa persyaratan ketiga bapaslon telah lengkap, setelah melakukan penelitian kelengkapan dan keabsahan berkas persyaratan pencalonan dan kelengkapan berkas persyaratan calon.


Setelah menyerahkan berita acara kelengkapan persyaratan pencalonan dan kelengkapan persyaratan calon, KPU Provinsi Kepri juga menyerahkan surat pemeriksaan kesehatan di RS BP Batam pada tanggal 7 sampai 8 September.

Pada hari pertama pendaftaran, tercatat ada tiga pasang bakal calon yang telah mendaftar, yakni Ansar Ahmad, SE, MM dan Marlin Agustina, Isdianto, S.Sos, MM dan Suryani, SE, serta Dr.H.M. Soerya Respationo, SH, MH dan Iman Sutiawan, SE.

Tahapan pendaftaran pasangan calon ini berlangung selama tiga hari, yang dimulai pada Jumat 4 September pukul 08.00 WIB hingga Minggu 6 September 2020 pukul 23.59 WIB.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle