Bawaslu Kepri Awasi Pendaftaran Calon Hingga Hari Terakhir
|
Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau melakukan pemantauan proses pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri hingga batas akhir pada hari Minggu, 6 September 2020 pukul 23.59 WIB di Sekretariat KPU Provinsi Kepri.
Ketua Bawaslu Provinsi Kepri, Muhammad Sjahri Papene, SH, MH beserta Anggota Bawaslu Provinsi Kepri, Idris, S.Th.I yg juga selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal hadir langsung melakukan pemantauan, bersama Anggota dan Kepala Sekretariat KPU Provinsi Kepri.

Sebagaimana diketahui, tahapan pendaftaran pasangan calon dijadwalkan pada 4-6 September 2020. Selama masa itu, Bawaslu Provinsi Kepri terus melakukan pengawasan pada tahapan itu.
Berdasarkan pengawasan Bawaslu Provinsi Kepri hingga pukul 24.00 WIB, tak ada satupun yang pasangan yang melakukan pendaftaran, sehingga tercatat yang mendaftar sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri hanya ada tiga pasang calon, yaitu pasangan Ansar Ahmad-Marlin Agustina, pasangan Isdianto-Suryani, serta pasangan Soerya Respationo-Iman Sutiawan.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyerahan berita acara. Semua paslon dinyatakan berkasnya lengkap dan memenuhi syarat, dan pada tanggal 7 hingga 8 September, paslon dijadwalkan melakukan pemeriksaan kesehatan di RS BP Batam.
