Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kepri Gelar Rakor Dalam Rangka Meningkatkan Popularitas Media Sosial

Bawaslu Kepri Gelar Rakor Dalam  Rangka Meningkatkan Popularitas Media Sosial

Divisi Hukum, Humas, dan Data & Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan terakhir kehumasan selama masa pandemi virus Covid-19 dengan mengangkat tema “Strategi dan Kiat Meningkatkan Rating dan Popularitas Media Sosial” melalui video conference (vidcon). Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Indrawan Susilo Prabowoadi, SH., MH selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data & Informasi Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Firdinan Islami, S.STP., M.Si selaku Kepala Bagian Pengawasan & Humas, Takwin Saleh, SH selaku Kepala Bagian P3SH (Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Hukum), Inike Desy Kristianti DKS, S.Kom selaku Plt. Kasubbag Humas & Hubal, Ade Irfan Santoso, SH selaku Plt. Kasubbag Pengawasan, Akreditasi Pemantau, dan Data & Informasi, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi, Koordinator Sekretariat beserta staf Humas Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau. Pada kegiatan ini juga menghadirkan 2 (dua) narasumber yaitu Sulastio selaku Tenaga Ahli Humas Bawaslu RI dan Baguz Dwi Pradana selaku Staf Bagian Humas dan Hubal Bawaslu RI.

Sulastio selaku Tenaga Ahli Humas Bawaslu RI dalam materinya menyampaikan bahwa, “Masyarakat lebih menyukai melihat informasi atau berita di media sosial karena lebih tersimpan yang sebenarnya tidak akan hilang dalam jangka waktu pendek, kecepatan penyampaian informasi ke publik, dan tidak membutuhkan biaya akan tetapi tantangannya yaitu pengelola media sosial harus memiliki kreatifitas”, ujarnya.

“Adapun tantangan dalam menciptakan informasi yang disampaikan menjadi sesuatu yang menarik di tengah ratusan berita, misalnya dengan menggunakan influencer atau narasumber, sehingga informasi yang dirilis dapat tersampaikan ke publik dan menempatkan konten kita ditengah konten-konten lainnya. Disini humas merupakan citra dari lembaga Bawaslu, maka informasi apa yang disajikan, sampaikan, dan produksi tentunya menjadi cerminan dari Bawaslu. Makanya disinilah dituntut kehati-hatian dan ketelitian”, tambahnya.

Dalam kesempatan ini narasumber kedua adalah Baguz Dwi Pradana selaku Staf Bagian Humas dan Hubal Bawaslu RI, yang menyampaikan manfaat media sosial, “Manfaat media sosial bagi lembaga diantaranya  sebagai media kampanye (gerakan) dan meningkatkan kesadaran publik, komunikasi saat krisis (counter isu), survey kebutuhan dan kepuasan publik terhadap lembaga, dan media sosialisasi laporan dampak program kerja lembaga”, ujarnya.

“Adapun langkah-langkah media sosial kita menjadi viral diantaranya pahami target audiens, membangun koneksi emosional, bagikan konten sebanyak-banyaknya, ajak audiens untuk membuat konten sesuai isu kampanye gerakan yang dilakukan lembaga, posting informasi baru (aktual) sesegera mungkin, dan gunakan influencer dalam membagi postingan”, tambah Baguz. Selain itu, Baguz juga memberikan evaluasi media sosial bagi Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam penutup kegiatan ini, Indrawan Susilo Prabowoadi, SH., MH selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data & Informasi Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan bahwa, “Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para narasumber yang sudah meluangkan waktunya dalam menghadiri kegiatan ini. Semua ini adalah bagian dari ikhtiar kita untuk terus meningkatkan kompetensi kapasitas kita dan ujungnya adalah membuat citra lembaga kita dalam kerja kehumasan ini menjadi baik di mata stakeholder dan masyarakat”, ujarnya.

“Dari kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dapat disampaikan isu-isu yang dapat menjadi berita. Akan tetapi isu-isu tersebut dapat dikemas secara baik dan harus dijaga berita yang dibuat agar tetap dalam koridor-koridor, kaidah-kaidah, dan tidak menabrak ketentuan-ketentuan yang ada. Selain itu, hasil kerja juga dapat dibuat menjadi sebuah berita”, tambahnya.

Indrawan juga merencanakan akan melaksanakan kegiatan kembali pasca Ramadhan, “Atas semua kegiatan yang telah dilaksanakan sejak minggu lalu dan hari ini kelas daring di bulan Ramadhan ini dan akan direncanakan beberapa kegiatan kembali pasca Ramadhan ini yang terkait dengan Hukum, Humas, dan Datin. Maka tentu semua 8 (delapan) seri kelas daring ini yang terbagi menjadi masing-masing 4 (empat) untuk kelas hukum dan humas berakhir. Maka banyak output yang harus dihasilkan. Dan banyak hal-hal lain yang bisa dapat dikembangkan di tempat masing-masing. Ke depan memang ada outcome yang ingin dicapai, sehingga dapat meningkatkan performa lembaga Bawaslu melalui Divisi Humas. Terkait perankingan dan keterbukaan informasi ini juga menjadi hal yang harus diperhatikan dan wajib diikuti tahapan-tahapan tersebut”, ujar Indrawan.

Di akhir penutupnya, Indrawan berharap pandemi Covid-19 segera berakhir, “Semoga pandemi Covid-19 segera berakhir dan dapat beraktifitas normal kembali, tetapi kemudian kita harus tetap menjaga kesehatan kita karena itu adalah hal yang paling penting dalam rangka melanjutkan kerja-kerja kita ke depan”, tutupnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle