Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kepri Gelar Rapat dan Monev Sentra Gakkumdu, Bahas Potensi Tindak Pidana Tahapan Pilkada

Bawaslu Kepri Gelar Rapat dan Monev Sentra Gakkumdu, Bahas Potensi Tindak Pidana Tahapan Pilkada

Karimun, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau laksanakan Rapat sekaligus monitoring dan evaluasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Karimun pada Kamis (27/06/2024). Rapat ini diikuti oleh unsur Sentra Gakkumdu dan perwakilan organisasi masyarakat di wilayah Kabupaten Karimun.

Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril Putra dalam kesempatannya membuka rapat, menyampaikan “Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan sinergitas Sentra Gakkumdu Kepulauan Riau dengan masyarakat di Kabupaten Karimun.”

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Rosnawati, beserta unsur Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau serta Polda Kepri mengisi materi pada kegiatan rapat.

Proses pelaksanaan penanganan tindak pidana Pemilu, menjadi poin penting yang disampaikan Rosnawati, “hal yang paling penting dalam proses penanganan pelanggaran adalah kerjasama dan soliditas antar unsur Sentra Gakkumdu mengingat batasan waktu penanganan pelanggaran Pemilihan 2024 yang cukup singkat” jelas Rosnawati.

Selanjutnya Rosnawati menyampaikan bahwa kegiatan Monev yang menjadi rangkaian dari kegiatan ini, akan dilakukan terhadap 7 (tujuh) Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau guna menyamakan persepsi dalam proses penanganan pelanggaran Pemilihan tahun 2024 serta untuk memaksimalkan upaya-upaya pencegahan dan meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilihan.

“dibutuhkan komitmen serta partisipasi masyarakat dalam mengawal pesta demokrasi 2024 yg jujur, aman, damai dan berintegritas”, sambung Rosnawati.

Adapun narasumber dari Polda Kepri membahas apa saja potensi tindak pidana pada Tahapan Pemilihan 2024 yang perlu menjadi perhatian bersama. Sementara materi terkait Sentra Gakkumdu dalam perspektif Penuntut Umum menjadi poin penting pembahasan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam Rapat.

Kegiatan Rapat dan Monev ini merupakan persiapan Sentra Gakkumdu dalam menghadapi Pilkada 2024 serta untuk memaksimalkan upaya-upaya pencegahan pada Pilkada 2024 mendatang.

Editor: Sarah

Fotografer : Nadar

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle