Bawaslu Kepri Gelar Rapat Komposisi PPNPNS dengan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kepri
|
Tanjungpinang – Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan rapat melalui video conference dengan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka pembahasan komposisi PPNPNS di semua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau pada hari Selasa (05/01/2021) yang bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan rapat ini dipimpin langsung oleh Yessi Yunius, SE., M.Si selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan dihadiri oleh pejabat fungsional Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Sekretariat dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, dan staf terkait Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan rapat ini bertujuan untuk mengetahui komposisi dari staf teknis PPNPNS di Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau.
Yessi dalam arahannya mengatakan bahwa akan melakukan koordinasi dan pembahasan lebih lanjut dengan Bawaslu RI terkait staf teknis di Bawaslu Kabupaten/Kota yang melebihi batas kuota apakah kelebihan tersebut dapat digeser ke antar Bawaslu Kabupaten/Kota atau ke Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau.



