Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kepri Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan SKPP

Bawaslu Kepri Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan SKPP

Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) pada hari Kamis tanggal 10 Juni 2021 di Kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau. Rapat Persiapan Pelaksanaan SKPP ini dihadiri oleh anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau yaitu Idris, Indrawan, Rosnawati, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Yessi Yunius, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau dan Ketua alumni SKPP. Rapat Persiapan Pelaksanaan SKPP ini juga dihadiri oleh perwakilan Bawaslu RI dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Kepulauan Riau secara daring.

Rapat Persiapan Pelaksanaan SKPP ini dilakukan untuk memantapkan pelaksanaan SKPP di Provinsi Kepulauan Riau. Dalam rapat ini dibahas terkait dengan persiapan teknis pelaksanaan SKPP, peserta, kepanitiaan, lokasi pelaksanaan dan potensi permasalahan yang akan dihadapi untuk melaksanakan SKPP. 

Idris selaku Koordinator Divisi PHL dalam arahannya menyampaikan bahwa, "Di Provinsi Kepulauan Riau akan dilaksanakan SKPP tingkat dasar di 4 titik. 4 titik yang menjadi lokasi pelaksanaan tersebut adalah Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Natuna, dan Kabupaten Kepulauan Anambas. Pelaksanaan SKPP tahun 2021 sendiri akan dilaksanakan bertingkat mulai dari tingkat dasar, menengah dan nasional. Tingkat dasar akan dilaksanakan di Bawaslu Kabupaten/Kota, tingkat menengah akan dilaksanakan di Bawaslu Provinsi dan tingkat nasional akan dilaksanakan oleh Bawaslu RI", ucap Idris.

Indrawan selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dalam arahannya menyampaikan, "Untuk memperhatikan faktor-faktor seperti keterwakilan perempuan, disabilitas, proporsional, dan ormas dalam penetapan jumlah peserta SKPP di kabupaten/Kota", ujar Indrawan.

Rosnawati selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau memberikan arahan yang mengatakan bahwa, "SKPP ini dapat dilaksanakan dengan baik supaya peserta dapat memahami dasar kepemiluan dan pengawasan partisipatif sehingga tujuan penyelenggaraan SKPP ini dapat tercapai. Selain itu diharapkan juga agar setelah SKPP para peserta dapat melaksanakan pengawasan partisipatif dengan baik", ujar Rosna.

Yessi Yunius sebagai Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dalam arahannya menyampaikan bahwa, "Kegiatan SKPP ini merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang berarti ini merupakan program prioritas nasional", ucap Yessi.

Rapat Persiapan Pelaksanaan SKPP kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama perwakilan Bawaslu RI untuk membahas persiapan pelaksanaan SKPP 2021 oleh Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Kepulauan Riau.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle