Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kepri Hadirkan Disdukcapil dan KPU Kepri Bahas Temuan Saat Pengawasan Coklit dan Sampling

Bawaslu Kepri Hadirkan Disdukcapil dan KPU Kepri Bahas Temuan Saat Pengawasan Coklit dan Sampling

Batam, Bawaslu Kepri – Tindak lanjut dari hasil temuan pada saat proses Coklit dan Uji Petik 12 Februari – 14 Maret 2023 lalu Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau adakan Rapat Koordinasi bersama Bawaslu Kaupaten Kota se-Kepri dan mengundang bebrapa stakeholder yang akan menjadi pembahasan bersama pada Selasa, 21 Maret 2023 di Hotel Aston Kota Batam.

Ketua Bawaslu Kepri Said Abdullah Dahlawi Hadir sekaligus membuka kegiatan tersebut, dalam sambutannya Said mengatakan bahwa bawaslu sudah melaksanakan amanah undang-undang 7 tahun 2017 terkait pengawasan terhadap proses coklit baik pengawasan melekat maupun secara sampling,

“ada beberapa temuan memang kita dapatkan dari hasil pengawasan itu terhadap temuan-temuan itu Bawaslu sudah menyampaikan imbauan kepada KPU, sudah memberikan juga Rekomendasi, saran perbaikan” ucap beliau.

“ini adalah upaya-upaya kita mengantisipasi dan mencegah agar kemudian penyusunan DPT sesuai dengan yang seharusnya”. Lebih jauh Said mengatakan ada beberapa persoalan kedepan yang harus dibahas lebih jauh diantaranya terkait rencana penggusuran yang akan dilakukan, hal ini menurut Said akan berpotensi terjadinya kerawanan.

“ada beberapa titik di Batam sampai tahun 2024 nanti akan dilakukan penggusuran tentu saja hal ini akan berpotensi terjadinya sebuah kerawanan, perlu kita diskusikan lebih lanjut dengan pemerintah setempat dengan harapan agar penggusuran bisa di tunda hingga Pemilu selesai, kewajiban kami menjaga agar hak konstitusional warga negara yang hanya 5 tahun sekali ini jangan sampai tidak dapat digunakan hanya karena persoalan persoalan yang bersifat seperti disebutkan di atas tadi, tentu kami tidak dapat bekerja secara sendiri karena Pemilu ini sejatinya adalah sarana kedaulatan rakyat, kesuksesan ini bergantung dari kita semua tidak bisa disandarkan kepada penyelenggara saja”. Tutup Said.

Kemudian Maryamah selaku Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas yang merupakan Koordinator pada tahapan DPT ini mengatakan.

“ada hal krusial yang perlu jadi perhatian bersama pada tahapan ini karena akan berpengaruh pada kebutuhan Logistik dan jumlah surat suara, artinya hal ini penting untuk di jadikan tahapan yang harus kita cermati betul serta akurat selama proses yang dilakukanoleh KPU dan jajarannya” ucap maryamah.

Maryamah juga memaparkan beberapa hasil pengawasan serta temuan yang sudah di publis di media sosial Bawaslu Kepri serta siaran pers yang sudah kita muat di website Bawaslu Kepri beberapa waktu yang lalu. Ungkap Maryamah sekaligus sebagai pemantik diskusi pada kegiatan rakor tersebut dengan menghadirkan Kabid Disduk Capil Kepri Abbas dan KPU Provinsi Kepri Priyo Handoko

 

Editor : Iskann

Fotografer : Iskann

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle