Bawaslu Kepri Laksanakan Bimtek Penyelesaian Sengketa Pemilihan
|
Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan “Musyawarah Penyelesaian Sengketa Antar Peserta dan Penyelenggara Pemilihan” bertempat di Hotel Asia Link, Batam. Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 28-30 Agustus 2020 ini dihadiri oleh Komisioner Kabupaten/Kota yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan sertifikasi mediator, Koordinator Sekretariat dan Staf Divisi HPPS Kabupaten/Kota Se-Kepulauan Riau.
Rosnawati selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan “Dilaksanakannya Bimbingan teknis sebagai bekal dalam menghadapi penyelesaian sengketa di Pilkada tahun 2020 dan diperlukan dukungan sekretariat dalam musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan”, ucap Rosna. Adapun kegiatan Bimtek ini berfokus pada pembahasan dan simulasi terkait musyawarah tertutup, teknik-teknik persidangan, dukungan sekretariat dalam mempersiapkan pelaksanaan musyawarah tertutup dan terbuka.
Narasumber yang diundang terdiri dari Hyang I. Mihardja (Pusat Mediasi Nasional), Bambang Heriyanto (Balitbang Diklat Mahkamah Agung RI), Ibrahim Malik Tanjung (Kepala Bagian Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI) dan Reki Putera Jaya (Tim Asistensi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI).
Pada kegiatan ini turut hadir Koordinator Penyelesaian Sengketa Pemilihan Bawaslu RI, Rahmat Bagja yang menutup kegiatan ini secara resmi serta menyerahkan sertifikat penghargaan kepada 3 (tiga) peserta terbaik selama kegiatan ini berlangsung. Ketiga peserta tersebut yaitu dari Bawaslu Tanjungpinang, Bintan serta Karimun.

.jpeg)


