Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kepri Menggelar Rapat Evaluasi Sentra Gakkumdu Provinsi Kepri Pemilihan Umum 2024

Bawaslu Kepri Menggelar Rapat Evaluasi Sentra Gakkumdu Provinsi Kepri Pemilihan Umum 2024
Batam, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Evaluasi Sentra Gakkumdu Provinsi Kepulauan Riau Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 4 Juni 2024 bertempat di Hotel Asialink Kota Batam.   Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau beserta jajaran. Adapun peserta dalam kegiatan ini terdiri dari ketua Bawaslu Kabupaten/Kota Se Provinsi Kepulauan Riau beserta 1 orang staf. Jajaran Sentra Gakkumdu Provinsi Kepulauan Riau dari unsur Bawaslu Provinsi, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, jajaran Sentra Gakkumdu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau dari unsur Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepolisian Resor, dan Kejaksaan Negeri se-Provinsi Kepulauan Riau.   Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Kepulauan Riau Zulhadril Putra. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa dengan dilaksanakannya Rapat Evaluasi ini lebih dapat meningkatkan kebersamaan dengan pihak kejaksaan dan kepolisian agar lebih bersinergi kedepannya.   “Akan lebih sering melaksanakan kegiatan kedepannya untuk menyamakan persepsi terkait penanganan pelanggaran” imbuhnya.   Kegiatan yang belangsung selama 1 hari ini betujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan sentra gakkumdu yang telah berjalan selama proses tahapan pemilu tahun 2024. Narasumber pada kesempatan kali ini diantaranya adalah Tenaga Ahli Bawaslu RI, Bachtiar Baetal yang menyampaikan tentang Evaluasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu 2024 dan Persiapan Menuju Pemilihan 2024.   Editor : Chandra   Narasi & Fotografer : Nadar      
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle