Bawaslu Kepri Perkuat Jajaran Kabupaten/Kota Dalam Lakukan Penanganan Pelanggaran
|
Tanjungpinang, Bawaslu Kepri – Penanganan pelanggaran pemilu, memiliki peran yang penting dalam menjaga integritas pemilihan hal itu akan terlihat dalam penangannya nanti yang terukur, konsisten dan adil. Oleh karena itu Bawaslu Kepulauan Riau melakukan Sosialisasi Juknis pelanggaran penanganan pelanggaran Pemilu pada 13 Juni 2023 di Kantor Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan yang menghadirkan Yudha Pratama Putera narasumber dari Bawaslu RI, juga turut hadir Komisioner yang membidangi Penanganan Pelanggaran dan Staf yang membidangi.

Dalam sambutan Ketua Bawaslu Kepri Said Abdullah Dahlawi laki-laki kelahiran sungai guntung ini mengatakan “saya berharap dengan kegiatan hari ini bisa menjadikan kita jauh lebih baik lagi dalam mengahadapi persoalan-persoalan dalam melakukan tindakan penanganan pelanggaran, lebih lanjut beliau mengatakan “Perlu diketahui sebelum menjadikan sebuah temuan ada kewajiban dari kita untuk mengkonsultasikan satu tingkat diatas kita baik secara langsung maupun tertulis karena begitulah aturannya, maka saya harap ini menjadi pedoman kita bersama, Kedepan akan ada potensi-potensi pelanggaran ditemukan oleh karena itu sebelum melakukan tindakan-tindakan said mengajak kepada jajaran dibawahnya untuk mengidentifikasi sebaik mungkin sebelum melakukan tindakan”. Tutup beliau dan sekaligus membuka kegiatan tersebut.
Yudha Pratama Putera yang akrab disapa Yuda ini memberikan materi sosialisasi terkait dengan juknis nomor 169 tentang penanganan pelanggaran pemilu, dalam pemaparan materinya dia mengatakan bahw “saat ini mekanisme penanganan pelanggaran memakai Perbawaslu Nomor 7 tahun 2022 dan Perbawaslu Nomor 8 tahun 2022, yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI dalam rangka kemudahan dalam penanganan pelanggaran”.

Sebagai penutup pada kegiatan tersebut Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Rosnawati “saya harap apa yang menjadi kegelisahan kita hari maka dengan kegiatan ini diharapkan mampu membantu persoalan-persoalan kita yang ada” dan perlu diketahui juga, jika ada hal-hal yang masih memiliki keraguan didalamnya maka silahkan konsultasi satu tingkat diatasnya sebagaimana yang telah disampaikan ketua Bawaslu Kepri tadi” tutup beliau.

Editor : Iskann/Chandra
Fotografer : Iskann