Bawaslu Kepri Perkuat Jajaran Lakukan Verifikasi Faktual Pencalonan Perseorangan Anggota DPD
|
Tanjungpinang, Bawaslu Kepri – Bawaslu Kepri melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Verifikasi Faktual Pencalonan Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Ruang Sidang Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau pada Rabu, 1 Februari 2023.
Kegiatan yang dibuka oleh anggota Bawaslu Kepri Mariyamah ini merupakan bentuk persiapan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengawasi pelaksanaan Verifikasi Faktual Pencalonan Perseorangan Anggota DPD yang akan dilaksanakan mulai tanggal 6 s.d 26 Februari 2023 mendatang.
Anggota Bawaslu Kepri Indrawan selaku Penanggungjawab pengawasan Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota DPD menyampaikan bahwa “selain melakukan upaya pencegahan, adapun yang menjadi fokus pengawasan pada verfikasi faktual adalah terkait ketaatan terhadap tata cara, mekanisme dan prosedur dalam pelaksanaan yang dilakukan jajaran KPU”, lebih lanjut lanjut beliau mengatakan “dalam pelaksanaan pengawasan nantinya Bawaslu Kabupaten/Kota dapat melibatkan Panwascam dalam melakukan pengawasan Verifikasi Faktual guna membantu tugas pengawasan dalam pelaksanaan verfak” imbuhnya.
Sementara itu Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau Arison terundang dalam kegiatan tersebut mengatakan “verifikasi faktual yang KPU lakukan adalah untuk membuktikan kebenaran identitas pendukung dan kebenaran dukungan dengan mentaati tata cara, mekanisme dan prosedur dalam pelaksanaan verifikasi faktual yang berpedoman pada PKPU 10 Tahun 2022. Ucapnya.
Verifikasi faktual dilakukan dengan mendatangi rumah pendukung atau tempat lain atau dikumpulkan, jika memang tidak dapat melakukan hal tersebut maka dapat menggunakan sarana teknologi informasi untuk memudahkan petugas verifikator mengetahui kebenaran dukungan.
Editor : Iskann
Fotografer : Iskann/Chandra