Bawaslu Kepri Supervisi Pengawasan Verifikasi Administrasi Perbaikan di Bintan
|
Tanjungpinang – Subtahapan verifikasi administrasi perbaikan Partai Politik yang dilaksanakan pada tanggal 8-9 Oktober 2022 tidak luput dari pengawasan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dengan dilakukannya supervisi dan pengawasan langsung di KPU Kabupaten Bintan.
Supervisi dilakukan untuk memastikan kesiapan dan kehadiran jajaran Bawaslu di KPU Kabupaten Bintan serta pengawasan dilakukan untuk melihat secara langsung proses pelaksanaan verifikasi administrasi perbaikan Partai Politik calon Peserta Pemilu 2024.

Dalam supervisi dan pengawasan tersebut, Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi memberikan penguatan kepada jajaran Bawaslu Bintan dalam pengawasan klarifikasi terhadap Anggota Partai Politik yang belum dapat ditentukan statusnya dan melakukan diskusi dengan KPU Kabupaten Bintan.
Berdasarkan jadwalnya, KPU Kabupaten/Kota sedang melakukan klarifikasi secara langsung terhadap keanggotaan ganda Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 dan menyampaikan laporan secara berjenjang hingga KPU RI. Pengumuman hasil verifikasi administrasi akan dilakukan pada Jum’at, 14 Oktober 2022.
Fotografer : Afandi