Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kepri Tingkatkan Fungsi PPID

Bawaslu Kepri Tingkatkan Fungsi PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, atau yang lebih sering disebut dengan PPID, menjadi salah satu pembahasan penting beberapa bulan terakhir ini. Terlebih pada Pilkada serentak 2020, dan di masa pandemi Covid-19, peran PPID menjadi signifikan. Menyadari hal itu, Bawaslu Kepri gelar kegiatan Peningkatan Fungsi PPID secara virtual pada hari Kamis (17/9). Acara ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kepri, Ketua, Anggota dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri, Staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepri dan Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri yang termasuk di dalam struktur PPID.


Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa PPID menjadi ujung tombak bagi Bawaslu dalam menyampaikan informasi kepada publik. Perlu ada peningkatan pemahaman pada staf yang ditugaskan menjadi petugas layanan informasi, yang tentu akan banyak berhadapan dengan pencari informasi. Petugas layanan informasi dituntut untuk punya strategi dan soft skill agar dapat menjalankan peran dengan baik.


Narasumber pada kegiatan ini yaitu Haryo Sudrajat selaku Kasubag Humas Bawaslu RI. Beberapa hal yang disampaikan yaitu terkait informasi publik, daftar informasi publik, pelayanan informasi dan pengelolaan. Petugas layanan informasi, sebaiknya membuat form identifikasi informasi untuk memudahkan dalam menyampaika informasi yang dibutuhkan oleh pencari informasi. Haryo juga menyampaikan tentang peralatan standar PPID, menyediakan formulir permintaan informasi, formulir pengajuan keberatan, formulir pemberitahuan tertulis, formulir penolakan permohonan, buku registrasi, dan lain sebagainya. Haryo juga menyampaikan perbedaan pada Informasi Pemilihan dan Informasi Non-Pemilihan.

Petugas PPID juga sebaiknya memahami alur permohonan informasi, maupun alur permohonan keberatan. Di akhir materi, Haryo mengingatkan kepada semua peserta, Bawaslu harus menjaga penilaian keterbukaan informasi di mata publik. Keterbukaan informasi merupakan kebutuhan kita. Komitmen kita, PPID Bawaslu seluruh Indonesia harus lebih baik.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle