Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Gelar Rapat Persiapan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Dalam Bantuan & Pendampingan Hukum

Bawaslu RI Gelar Rapat Persiapan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Dalam Bantuan & Pendampingan Hukum

Rapat daring persiapan kegiatan peningkatan kapasitas dalam bantuan dan pendampingan hukum ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, SH, L.LM, PhD , Kabag Hukum Bawaslu RI Agung Bagus Gede Bayu Indraaatmaja, SH, MH, Kasubag Pemantauan Putusan dan Bantuan Hukum Bawaslu RI Witra Evelin Maduma Sinaga, SH, MH, Tenaga Ahli dan Tim Asistensi Bagian Hukum Bawaslu RI serta turut hadir Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia.

Dalam sambutan dan arahannya, Fritz Edward Siregar, SH, L.LM, PhD menekankan kepada Bawaslu Provinsi untuk mengikuti semua pelatihan yang akan dibagi atas 3 (tiga) gelombang. Kalaupun ada yang ketinggalan dalam mengikuti materi, nantinya akan record dari masing-masing pemateri beserta bahan PPT yang akan dibagikan. Fritz juga berpesan, “Kepada Bawaslu Provinsi diminta untuk mengikuti dengan sungguh-sungguh di tengah padatnya acara yang sudah disusun sebelumnya, dan kalaupun tidak bisa hadir bisa melihat link yang akan dibagikan di setiap pelatihan”, ucapnya.

Dalam pembukaan yang dibuka oleh Agung Bagus Gede Bayu Indraaatmaja, SH, MH dijelaskan bahwa kegiatan peningkatan kapasitas ini sudah direncanakan dan terencana berkat inisiasi dari bagian hukum Bawaslu RI. Agung menambahkan dalam pembukannya bahwa, “Berkaitan dengan hal teknis dan juga apa saja yang akan menjadi materi dalam kegiatan tersebut, nantinya akan dijelaskan lebih lanjut dalam silabus yang telah disusun”, ujarnya.

Witra Evelin Maduma Sinaga, SH, MH dalam paparannya menjelaskan bahwa peserta yang akan turut serta dalam kegiatan ini diantaranya adalah Kordiv Hukum Bawaslu Provinsi, 1 (satu) orang Kabag/Kasubag Bagian Hukum serta 2 (dua) orang staf bagian hukum. Diharapkan memang dengan adanya kegiatan ini nantinya akan memberikan pembelajaran kepada Bawaslu Provinsi terkait bantuan dan pendampingan hukum karena bukan hanya materi dan diskusi saja yang akan dilakukan, namun juga akan ada praktik dan tugas yang akan diberikan kepada masing-masing peserta secara individu.

Witra dalam menutup materinya menyampaikan kepada Bawaslu Provinsi se-Indonesia, bahwa “Output dari kegiatan ini nantinya adalah pembuatan Rencana Tindak Lanjut (RTL) dan pada akhir pelatihan akan ada peserta terbaik yang dipilih dari individu bukan dari per provinsi”, ujarnya. 

Berkaitan dengan kegiatan peningkatan kapasitas bantuan dan pendampingan hukum ini, Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi, SH, MH menyatakan siap untuk mengikuti rangkaian pelatihan yang sudah dijadwalkan. Indrawan menekankan bahwa, “Di tengah padatnya jadwal yang sudah disusun sebelumnya, kami akan berusaha untuk mengikuti kegiatan pelatihan ini secara maksimal”, ujarnya. Untuk Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau sendiri dijadwalkan akan mengikuti pelatihan gelombang I, 15-20 Mei 2020 bersama dengan 10 (sepuluh) Bawaslu Provinsi lainnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle