Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU RI LANTIK PENGGANTI ANTAR WAKTU BAWASLU KOTA BATAM

BAWASLU RI LANTIK PENGGANTI ANTAR WAKTU BAWASLU KOTA BATAM

 

Batam, Ketua Bawaslu Republik Indonesia Abhan melantik Priya Ribut Santosa sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota Bawaslu Kota Batam sisa masa jabatan 2018-2023 pada kamis 09 September 2021 bertempat di Kantor Bawaslu Kota Batam.

 

Pergantian antar waktu dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan anggota Bawaslu Kota Batam atas meninggalnya salah satu anggota Bawaslu Kota Batam pada bulan Juli lalu.

 

Dalam pelantikan tersebut Abhan megatakan agar anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah dilantik  dapat segera bergabung dan berkoordinasi dengan anggota Bawaslu lainnya yang terlebih dahulu menjabat. Kehadiran anggota baru diharapkan dapat menabah kekuatan dimasing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota, hal ini dilakukan agar proses persiapan tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum serentak tahun 2024 dapat lebih maksimal.(ksr)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle