Lompat ke isi utama

Berita

Bersama Politeknik Negeri Batam, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Menandatangani MoU & MoA

Bersama Politeknik Negeri Batam, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Menandatangani MoU & MoA
Batam, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) atau Perjanjian Kerja Sama bersama Politeknik Negeri Batam di Ruang Meeting R301 Lantai 3, Gedung Utama Politeknik Negeri Batam di Jalan Ahmad Yani, Batam Centre, Kecamatan Batam Kota, Batam, Senin (03 Juli 2023).    Said Abullah Dahlawi selaku Ketua Bawaslu Kepri didampingi oleh Zulhadril Putra selaku Koordinator Divisi Koordinator Divisi SDM & Diklat dan Rosnawati selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data & Informasi hadir secara langsung serta disambut oleh Direktur Politeknik Negeri Batam, Uuf Brajawidagda beserta jajarannya.     Ketua Bawaslu Kepri, Said Abdullah Dahlawi dalam sambutannya menyampaikan bahwa “kerja sama ini dilakukan untuk membangun dan meningkatkan pastisipasi masyarakat dengan dorongan dari mahasiswa maupun dari pihak Politeknik Negeri Batam”. Dan pada kesempatan yang sama, Direktur Politeknik Negeri Batam, Uuf Brajawidagda dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Politeknik Negeri Batam siap membantu Bawaslu untuk mensukseskan Pemilu Tahun 2024 nanti dengan cara dan sumber daya manusia yang dimiliki oleh Politeknik Negeri Batam”. “Dan tentunya sesuai dengan rambu-rambu yang diberikan dan dipandu oleh Bawaslu”, lanjutnya.      Harapannya, bagi Bawaslu Kepri maupun bagi Politeknik Negeri Batam, dengan dilaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) & Memorandum of Agreement atau Perjanjian Kerja Sama ini kedua lembaga dapat bekerja bersama sama menyukseskan Pemilu Tahun 2024 mendatang dan merealisasikan yang terbaik dari apa yang sudah disepakati bersama.  
Editor : Chandra    Fotografer : Chandra
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle