Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Penyebaran Covid-19, Bawaslu Kepri Kembali Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Cegah Penyebaran Covid-19, Bawaslu Kepri Kembali Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19, berbagai upaya telah dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau. Pada hari ini, Minggu (10/05/2020) Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau kembali melakukan penyemprotan disinfektan dengan dibantu oleh 7 (tujuh) petugas dari Koperasi Vekto Bahtera Samudera, KKP Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan penyemprotan tersebut langsung diawasi oleh Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Firdinan Islami, S.STP., M.Si.

Dalam kesempatan ini, Firdinan menyampaikan bahwa, “Penyemprotan ini adalah penyemprotan kedua yg dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau. Sama seperti kemarin target penyemprotan adalah ruang kerja seluruh Kantor Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan tentunya kendaraan dinas mobil dan motor yang dimiliki oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau. Untuk penyemprotan ini, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau bekerja sama dengan Koperasi Vekto Bahtera Samudera, KKP Provinsi Kepulauan Riau dengan bermohon kesana untuk dilakukan penyemprotan. Kegiatan ini tentunya upaya preventif agar pegawai Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dapat terhindar dari virus Covid-19”, ujarnya.

“Dan tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman Koperasi Vekto Bahtera Samudera, KKP Provinsi Kepulauan Riau yang sudah berkenan melakukan penyemprotan ini. Tidak lupa juga kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Yessi Yunius, SE., M.Si selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau yang sudah menganggarkan pembiayaan dalam upaya preventif penyemprotan disinfektan ini di lingkungan kantor Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau”, tutupnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle