Di Hadapan Personil TNI, Anggota Bawaslu Kepri Menyampaikan Peran & Netralitas TNI pada Pilkada 2024
|
Tanjungpinang, Tahapan Pencocokan dan Penelitian yang sudah berjalan saat ini hingga nanti berjalannya proses pendaftaran dan kampanye serta pungut hitung tentunya diperlukan langkah-langkah dan factor untuk membuat situasi berjalan dengan kondusif dan aman. Untuk menghadapi hal tersebut, Anggota Bawaslu Kepulauan Riau memberikan pemaparan materi kepada seluruh personil TNI Angkatan Darat di Gedung Serba Guna di Markas Korem 033/Wira Pratama pada Senin, 8 Juli 2024.
Kegiatan yang digagas oleh Komando Resor Militer 033/Wira Pratama ini merupakan kegiatan pembekalan kepada personil dalam rangka persiapan pengamanan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024. Dengan mengambil sub tema Pembekalan terkait Pengamanan Pilkada tahun 2024, Maryamah menjelaskan tentang bagaiman peran dan netralitas TNI dalam Pilkada tahun 2024.
“regulasi pada Pemilu dan Pilkada/Pemilihan memiliki perbedaan yang cukup signifikan, untuk hal tersebut kami mengacu kepada Undang-Undang tentunya dan Peraturan KPU sebagai dasar untuk melakukan pencegahan dan pengawasan”, ucap Maryamah. “TNI beserta jajarannya tidak memiliki hak dalam menggunakan suaranya, namun istri maupun anggota keluarga yang sudah berumur 17 tahun dan memiliki hak pilik berhak menggunakan hak suaranya pada Pilkada 2024, bahkan bagi personel TNI yang sudah memasuki masa purna bakti memiliki hak untuk menggunakan suaranya pada pesta demokrasi”, lanjutnya.
Diharapkan dengan diadakannya pembekalan ini, peran TNI dalam pelaksanaan dan pengawasan tahapan Pemilihan Kepala Daerah serta pemahaman netralitas TNI pada pesta demokrasi bisa memberikan dampak yang luar biasa bagi jalannya pesta demokrasi di bumi segantang lada ini.
Peliput & Fotografer : Chandra
Editor : Chandra
