Diskusi Pojok Pengawasan Partisipatif dalam Menghadapi Tahapan Pemilu Tahun 2024
|
Tanjungpinang - Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Diskusi Pojok Pengawasan “Pengawasan Partisipatif dalam Tahapan Pemilu 2024” secara daring yang dilaksanakan di kantor Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau pada hari Rabu (06/07/2022).
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Said Abdullah Dahlawi, ST selaku Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan diikuti oleh komunitas kader SKPP yang ada di Provinsi Kepulauan Riau dengan tujuan agar para kader mendapatkan informasi terkait dengan seperti apa nantinya keterlibatan para kader dalam menghadapi proses pengawasan pada Pemilu Tahun 2024 mendatang. Penyampian hal-hal tersebut disampaikan langsung oleh narasumber Tenaga Ahli Bawaslu RI Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Iji Jaelani, S.Sy.
Idris, S.Th.I selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dalam kesempatan ini mengatakan, “Nanti ke depan akan ada aturan yang akan dibuat oleh Bawaslu RI terkait dengan seperti apa keterlibatan kader dalam pelaksanaan pengawasan ke depan, sehingga ada dasar hukum yang jelas terhadap kader yang sudah terbentuk, karena kita perlu adanya dukungan dalam pengawasan tahapan Pemilu Tahun 2024 ke depan karena dipastikan kita akan menghadapi tantangan yang lebih berat dibanding pelaksanaan pemilu dan pilkada sebelumnya”, ucap Idris.
Pada kegiatan diskusi ini berjalan dengan baik, terdapat beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh kader diantaranya adalah kader dari Kabupaten Karimun, Anggi Safitri yang menyampaikan harapannya ke depan bahwa kader yang sudah terbentuk ini dapat diberikan arahan-arahan ataupun tugas-tugas agar dapat membantu Bawaslu khususnya dalam hal melakukan kerja-kerja pengawasan pada Pemilu Tahun 2024 mendatang.

.jpeg)