Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pada Pilkada dan Persiapan Pemilu Serentak 2024

Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pada Pilkada dan Persiapan Pemilu Serentak 2024

Batam – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Sosialisasi Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pada Pemilu dan Pilkada Bagi Masyarakat, Komunitas dan Pemilih Pemula di Asialink Hotel Batam Jumat, 30 April 2021 dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan Corona Virus Disease 19 (Covid-19).

Kegiatan tersebut menghadirkan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia Dr. H. Alfitra Salamm, APU sebagai narasumber dan Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Muhammad Sjahri Papene, SH., MH.

Peserta kegiatan adalah perwakilan mahasiswa dari beberapa universitas di Kota Batam yakni Universitas Batam, Universitas Internasional Batam, Universitas Riau Kepulauan dan Universitas Ibnu Sina serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau.

Dr. H. Alfitra Salamm, APU dalam paparannya menyampaikan bahwa ketidakharmonisan secretariat dengan komisioner akan berdampak pada proses kerja. Beliau menceritakan terdapat salah satu pegawai Non ASN di salah satu daerah yang melaporkan Komisionernya ke DKPP. Hal ini seharusnya tidak terjadi dan fungsi secretariat sebagai supporting system komisioner harusnya dilakukan dengan baik. Tidak menjatuhkan dan menjerumuskan komisioner.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Muhammad Sjahri Papene, SH., MH menyampaikan, bahwa ini merupakan rangkaian kegiatan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dalam mengevaluasi Pilkada Serentak tahun 2020 dan persiapan pada Pemilu Serentak tahun 2024. Bahwa kita telah sukses melewati tahapan Pemilihan tahun 2020 khususnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Sebagaiamana kita ketahui Pemilu Serentak tahun 2024 nantinya akan dilakukan serentak dengan pemilihan presiden, legislatif dan pemilihan kepala daerah. Bawaslu dalan kerja-kerjanya perlu melakukan inovasi dalam mengawal demokrasi, dan kita juga mengajak masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif untuk melakukan memaksimalkan kerja Bawaslu dalam hal pencegahan, pengawasan dan penanganan pelanggaran.

Turut hadir juga Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Rosnawati, MA, Said Abdullah Dahlawi, ST, Idris, S.Th. I dan Indrawan Susilo Prabowoadi, SH, MH. Serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Yessi Yunius, SE., M.Si.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle