KPU Perpanjang Jadwal Tindak Lanjut Hasil Vermin oleh Parpol, Bawaslu Bintan: Perlu Koordinasi Lebih
|
Bintankab.bawaslu.go.id – Sebelumnya hari terakhir tahapan Tindak Lanjut Hasil Verifikasi Administrasi oleh Parpol pada tanggal 26 Agustus 2022 sesuai Surat Keputusan KPU Nomor 259 dan 260 Tahun 2022. Namun menjelang hari terakhir, KPU mengeluarkan Surat Keputusan dengan Nomor 308 dan 309 Tahun 2022 untuk memperpanjang tahapan tersebut. Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Ondi Dobi Susanto, SE berharap koordinasi lebih intens antara KPU dan Penghubung Partai Politik.
Hal ini disampaikan Ondi dalam kunjungannya di Kantor KPU Kabupaten Bintan pada hari Jum’at (26/08/2022). "Ya harus lebih meningkatkan koordinasi dan jemput bola terhadap permasalahan pendaftaran di SIPOL" ungkap Ondi.
Sesuai Surat Keputusan KPU yang baru, Jadwal dan Tahapan Tindak lanjut hasil Verifikasi Administrasi oleh Partai Politik terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat keanggotaan sedang berlangsung mulai dari tanggal 19 Agustus ssampai dengan 3 September 2022.
Selanjutnya keanggotaan partai politik yang telah dilakukan pemeriksaan dengan hasil ganda external, perlu dilakukan tindakan dengan mengirimkan surat pernyataan melalui sistem SIPOL.
Namun jika pernyataan ini disampaikan oleh lebih dari 2 (dua) parpol untuk satu anggota yang sama. Maka perlu dilakukan klarifikasi dengan memanggil kedua belah pihak di Kantor KPU Kabupaten Bintan, sebut Rusdel, Komisioner KPU Bintan Divisi Teknis.
"Jika ganda identik internal, maka hanya satu anggota yang MS ganda lainnya TMS. Jika ganda external, parpol perlu mengupload pernyataan," ungkap Rusdel.
Jika tidak ada perubahan, maka sesuai jadwal proses klarifikasi dimulai pada tanggal 4 sampai dengan 5 September 2022. Yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian hasil vermin kepada KPU Provinsi mulai dari tanggal 7 sampai dengan 8 September 2022.
Untuk itu, Ondi berharap kepada KPU untuk lebih meningkatkan layanan helpdesk yang ada di KPU guna meminimalisir kendala-kendala teknis oleh penghubung parpol.