Lompat ke isi utama

Berita

Launching dan Peresmian Sekretariat Sentra Gakkumdu Provinsi Kepri

Launching dan Peresmian Sekretariat Sentra Gakkumdu Provinsi Kepri

Batam - Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau meresmikan Sekretariat Sentra Gakkumdu Provinsi Kepulauan Riau yang didalamnya terdiri dari ketiga unsur yakni Bawaslu Provinsi Kepri, Polda Kepri dan Kejati Kepri. Harapannya Sentra Gakkumdu Provinsi Kepulauan Riau bersinergi dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan Tahun 2020 (19/10/2020).

Pemotongan pita langsung dilakukan oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia yang merupakan Koordinator Sentra Gakkumdu Pusat Ibu Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH., MH didampingi Koordinator Sentra Gakkumdu Provinsi Kepri unsur pengawas Muhammad Sjahri Papene, SH., MH, unsur kepolisian Kasubdit 1 Dirreskrimum Polda Kepri AKBP Darzon Samosir, SH.,MH dan unsur kejaksaan aspidum kejati Kepri Arip Zahrulyani, SH., MH.

Dalam peresmian tersebut turut hadir Pjs Gubernur Provinsi Kepulauan Riau yang diwakili oleh Dr. Ir. Lamidi, MM Kepala Badan Kesbangpol Kepulauan Riau. Selain itu turut hadir dari Bawaslu Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan. Bahwa peresmian dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.

Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH., MH selaku Anggota Bawaslu RI dalam sambutannya menyampaikan “Sekretariat Sentra Gakkumdu ini akan memungkinkan polisi dan jaksa setiap hari bisa datang ke secretariat baik melalui undangan maupun inisiatif sendiri untuk berdiskusi dalam waktu yang panjang dalam menyelesaikan kasus pelanggaran pemilu”, ujarnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau salam sambutannya menyampaikan bahwa “Dengan terjalinnya sinergitas antara ketiga unsur Sentra Bawaslu Provinsi Kepri ini akan memudahkan komunikasi kita dalam penanganan tindak pidana pemilihan, dan tentu harapan kita semua Pilkada Serentak Lanjutan Tahun 2020 berjalan dengan aman dan lancar”, ucap Sjahri.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle