M.Afandi, Staf Hukum Bawaslu Kepri , Jadi Peserta Terbaik Pelatihan Bantuan dan Pendampingan Hukum
|
Sebagai salah satu bentuk apresiasi selama pelatihan yang dilakukan selama 6 (enam) hari berturut-turut mulai dari hari Jumat sampai dengan Rabu (15-20 Mei 2020), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengumumkan 3 (tiga) peserta terbaik dari 10 (sepuluh) provinsi yang tergabung dalam gelombang I. Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data & Informasi Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, SH, LLM, P.hD berkesempatan secara langsung mengumumkan (tiga) peserta terbaik pelatihan.
Staf Hukum Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Afandi, SH menjadi salah satu peserta terbaik dengan mendapatkan nilai secara keseluruhan sebanyak 81. Sebagai peserta terbaik, Afandi merasa dengan adanya kegiatan yang diinisiasi oleh Bawaslu RI ini dapat menjadi wadah pembelajaran dan penambahan pengetahuan bagi Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau pada khususnya terkait kajian analisa kasus, metode interpretasi dan lainnya. Dalam penutupnya, Afandi menambahkan, “Terimakasih kepada jajaran bagian hukum Bawaslu RI, kolase konstitusi sebagai fasilitator, para peserta gelombang I, jajaran Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau khususnya Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data & Informasi, Indrawan Susilo Prabowoadi, SH, MH yang tanpa lelah sudah mendukung dan membimbing”, ucapnya.
Seluruh jajaran Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau memberikan apresiasi yang tinggi atas hasil terbaik yang telah diberikan oleh Muhammad Afandi selama mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas bantuan dan pendampingan hukum gelombang I. Diharapkan untuk ke depannya akan semakin banyak prestasi yang akan dihasilkan.

