Pastikan pengelolaan anggaran dan aset akuntabel, bawaslu kepri perkuat tata kelola keuangan dan BMN
|
JAKARTA – Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Said Abdullah Dahlawi didampingi Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kepri Takwin Saleh, menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Data Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) di Lingkungan Bawaslu yang berlangsung di Jakarta, 1–3 September 2026.
Kehadiran jajaran Bawaslu Kepri tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi, akuntabilitas pengelolaan keuangan, serta meningkatkan kualitas penatausahaan BMN di lingkungan Bawaslu.
Kegiatan tersebut menjadi forum untuk memastikan pengelolaan anggaran dan aset negara dilakukan secara tertib, akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Rekonsiliasi juga diarahkan untuk memastikan data keuangan dan BMN setiap satuan kerja valid, mutakhir, serta memiliki dukungan dokumen yang dapat diverifikasi.
Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda saat membuka kegiatan, Selasa (1/9/2026), menegaskan bahwa setiap anggaran negara yang digunakan dan setiap BMN yang berada dalam penguasaan Bawaslu harus dapat dijelaskan asal, penggunaan, pencatatan, hingga pertanggungjawabannya.
Menurut Herwyn, tertib administrasi bukan semata-mata untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam kehidupan organisasi.
“Akuntabilitas keuangan dan BMN harus menjadi perhatian organisasi, bukan hanya urusan satu unit teknis,” ujar Herwyn.
Ia menekankan pentingnya pembagian peran dan tanggung jawab yang jelas di setiap jenjang kelembagaan. Di tingkat provinsi, koordinator divisi yang membidangi sumber daya manusia dan organisasi perlu memastikan perhatian kelembagaan terhadap akuntabilitas keuangan dan BMN terhubung dengan kerja sekretariat melalui koordinasi yang baik bersama kepala sekretariat.
Herwyn juga mendorong jajaran Bawaslu memanfaatkan masa di luar tahapan Pemilu untuk melakukan pembenahan internal. Waktu tersebut dinilai penting untuk memperkuat sistem, memperbaiki pencatatan, menyelesaikan pekerjaan yang masih tertunda, serta memastikan kelemahan yang pernah ditemukan tidak kembali terjadi pada periode berikutnya.
“Rekonsiliasi harus membawa kita dari sekadar data yang cocok menuju tata kelola yang dapat dipercaya. Data yang benar, aset yang tertib, dan laporan yang andal pada akhirnya akan memperkuat integritas organisasi serta menjaga kepercayaan publik kepada Bawaslu,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu menargetkan tersedianya data keuangan dan BMN yang valid, mutakhir, dan berintegritas. Rekonsiliasi juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi serta mengurai berbagai persoalan operasional penatausahaan BMN yang masih ditemukan di daerah.
Herwyn meminta hasil rekonsiliasi ditindaklanjuti secara terukur. Setiap persoalan harus memiliki penanggung jawab, batas waktu penyelesaian, serta bukti tindak lanjut yang jelas. Forum tersebut juga diharapkan dapat memetakan kebutuhan penguatan kapasitas jajaran sekretariat dalam pengelolaan keuangan dan BMN.
Bagi Bawaslu Kepri, penguatan tata kelola keuangan dan BMN tidak hanya berkaitan dengan ketertiban administrasi internal. Pengelolaan yang akurat dan akuntabel menjadi bagian dari upaya memastikan sumber daya negara digunakan secara tepat untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Pemilu.
Tata kelola yang semakin tertib pada akhirnya diharapkan memberikan dampak terhadap kualitas pelayanan dan kinerja kelembagaan, sekaligus memperkuat transparansi serta kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu.
Bawaslu Kepri berkomitmen menindaklanjuti hasil rekonsiliasi melalui pembenahan administrasi, penguatan koordinasi antara unsur pimpinan dan sekretariat, serta peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan BMN secara berkelanjutan.
Penulis Humas/sd
Foto, Editor by Humas/sd
Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat & humas