Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau & Tim Penggerak PKK Provinsi Kepulauan Riau Perkuat Konsolidasi Demokrasi Menuju Pemilu 2029

Kondem PKK Kepri

Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu dibahas, mulai dari pendidikan politik, partisipasi pemilih, penyebaran informasi kepemiluan yang benar, hingga pentingnya peran perempuan dan keluarga dalam membangun budaya demokrasi.

Tanjungpinang, — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau terus memperkuat pengawasan partisipatif melalui kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat. Salah satunya dilakukan melalui agenda Konsolidasi Demokrasi bersama Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kepulauan Riau), Kamis (3/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau diwakili Anggota Bawaslu Kepri, Maryamah dan Rosnawati, didampingi jajaran Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H). Rombongan Bawaslu Kepri disambut Ketua TP PKK Provinsi Kepulauan Riau, Dewi Kumalasari Ansar, beserta jajaran TP PKK Provinsi Kepulauan Riau.

Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh keakraban. Konsolidasi menjadi ruang dialog bagi Bawaslu Kepri dan TP PKK untuk membahas demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi menuju Pemilu 2029.

Dalam dialog tersebut, jajaran TP PKK menyampaikan berbagai pandangan, pertanyaan, dan pengalaman mengenai pelaksanaan pemilu serta dinamika demokrasi di tengah masyarakat. Pembahasan mencakup pentingnya pendidikan politik, peningkatan partisipasi pemilih, penyebaran informasi kepemiluan yang benar, hingga harapan agar Pemilu 2029 dapat berlangsung semakin inklusif, transparan, dan berintegritas.

Anggota Bawaslu Kepri, Maryamah, menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, TP PKK memiliki posisi strategis dalam membantu menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi melalui lingkungan keluarga dan masyarakat.

“Konsolidasi demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu. Keterlibatan seluruh elemen masyarakat sangat penting, termasuk TP PKK yang memiliki posisi strategis dalam menanamkan dan menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi di lingkungan keluarga dan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kepri, Rosnawati, menekankan pentingnya komunikasi publik dan penyampaian informasi kepemiluan yang mudah dipahami masyarakat. Menurutnya, informasi yang benar dan dapat dipercaya menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus mencegah penyebaran informasi yang keliru menjelang Pemilu 2029.

“Masyarakat membutuhkan informasi kepemiluan yang benar, mudah dipahami, dan dapat dipercaya. Hal ini penting untuk mendorong partisipasi masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang keliru,” kata Rosnawati.

Rosnawati menambahkan, keterlibatan perempuan dan keluarga memiliki peran penting dalam membangun kesadaran demokrasi. Lingkungan keluarga dapat menjadi ruang awal untuk menanamkan nilai kejujuran, toleransi, penghormatan terhadap perbedaan pilihan, serta kesadaran menggunakan hak politik secara bertanggung jawab.

Kegiatan Konsolidasi Demokrasi tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu Kepri dan TP PKK Provinsi Kepulauan Riau. Kolaborasi diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi dapat dikembangkan melalui berbagai kegiatan edukasi dan penguatan kapasitas masyarakat, termasuk pada masa non-tahapan pemilu.

Bagi Bawaslu Kepri, pengawasan partisipatif merupakan bagian penting dalam membangun demokrasi yang berkualitas. Masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai objek dalam penyelenggaraan pemilu, tetapi juga sebagai bagian penting yang memiliki peran dalam mengawal proses demokrasi.

Melalui konsolidasi ini, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau berharap terbangun kesamaan pemahaman dan komitmen bersama dalam menjaga kualitas demokrasi. Masukan dari TP PKK menjadi bahan penting bagi Bawaslu Kepri dalam memperkuat strategi pencegahan dan pengawasan partisipatif menuju Pemilu 2029.

Menuju Pemilu 2029, Bawaslu Kepri terus membangun kolaborasi. Demokrasi yang kuat tidak hanya lahir dari penyelenggara pemilu yang berintegritas, tetapi juga dari masyarakat yang sadar, kritis, dan aktif mengambil bagian dalam mengawalnya. 

Penulis Rico Octaviani
Foto, Editor by Humas/AC
Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat & humas

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle